Bupati Ayu Asalasiyah Sampaikan KUA-PPAS 2027, DPRD Way Kanan Sahkan Perda Gerakan Literasi Daerah

WAY KANAN GS – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Gerakan Literasi Daerah, Rabu (15/7/2026).

Rapat paripurna juga membahas pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, penyampaian Raperda tentang Gerakan Literasi Daerah, serta Raperda tentang Infrastruktur.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun sebagai pedoman penyusunan APBD Kabupaten Way Kanan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Fokus utama kebijakan tersebut adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat sebagai isu strategis pembangunan daerah.

“Langkah konsolidasi fiskal terus diperkuat guna mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan demi mendanai program-program prioritas, kegiatan lanjutan, serta terobosan yang mampu mendongkrak performa daerah secara signifikan,” ujar Ayu.

Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,429 triliun, sedangkan Belanja dan Transfer Daerah dialokasikan sebesar Rp1,432 triliun. Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan dianggarkan Rp5 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.

Selain membahas kebijakan anggaran, rapat paripurna juga menjadi momentum penting dengan disahkannya Perda tentang Gerakan Literasi Daerah. Menurut Bupati, literasi merupakan fondasi utama dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan mampu bersaing di era digital.

Ia menegaskan bahwa literasi saat ini tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan menyaring informasi, berpikir kritis, bijak menggunakan media digital, serta melahirkan ide-ide kreatif dan inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, lembaga pendidikan, perpustakaan, dunia usaha, media massa hingga komunitas literasi, untuk berkolaborasi membangun budaya literasi yang kuat demi mewujudkan masyarakat Way Kanan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Way Kanan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretaris DPRD Way Kanan, serta para undangan lainnya. (Leh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *