Pemkab Way Kanan dan Kejari Perkuat Sinergi, Berhasil Pulihkan Rp906 Juta dan Ratusan Aset Daerah

WAY KANAN GS – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan terkait pemulihan keuangan dan aset daerah.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Selasa (14/7/2026), dilakukan oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah bersama Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmudin. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kejari Way Kanan atas keberhasilannya mendampingi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi, para staf ahli bupati, asisten sekda, kepala OPD, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama periode 2023–2026 telah memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, terutama dalam penyelamatan keuangan dan pengamanan aset milik daerah.

Menurutnya, melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Pemkab Way Kanan berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp906.408.211. Selain itu, sebanyak 52 unit kendaraan roda empat, 360 unit kendaraan roda dua, dan tiga unit alat berat berhasil dikembalikan menjadi aset pemerintah daerah.

“Seluruh aset tersebut merupakan kekayaan daerah yang bersumber dari uang rakyat dan kini dapat kembali dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ayu.

Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mampu memperkuat penerapan prinsip good governance sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Way Kanan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan atas kontribusinya dalam mengawal penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI serta pendampingan hukum yang berdampak pada penyelamatan keuangan negara dan aset daerah.

Bupati Ayu juga menjelaskan bahwa perpanjangan MoU ini akan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan program pembangunan, optimalisasi pengamanan aset daerah, serta peningkatan kepatuhan hukum di seluruh perangkat daerah.

Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk memanfaatkan layanan konsultasi hukum, pertimbangan hukum, dan bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara agar setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat sehingga setiap kebijakan pemerintah dapat berjalan secara tepat, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmudin menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Mahmudin mengatakan, selama pelaksanaan kerja sama sebelumnya, Kejari Way Kanan berhasil mendampingi penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menghasilkan pemulihan keuangan daerah senilai Rp906 juta lebih, sekaligus mengembalikan kendaraan dinas dan alat berat yang sebelumnya berada dalam penguasaan pihak lain.

Ke depan, Kejaksaan Negeri Way Kanan berkomitmen terus memberikan pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penyelesaian TGR secara nonlitigasi, pengamanan aset daerah, hingga pendampingan program-program pembangunan strategis.

Melalui penguatan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimistis tata kelola pemerintahan akan semakin profesional, berintegritas, dan akuntabel, sekaligus memastikan seluruh aset serta keuangan daerah terlindungi secara optimal demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Leh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *