Viral Keluhan Retribusi Parkir Pasar Unit 2 Tulang Bawang, Sopir Truk Soroti Tarif hingga Rp25 Ribu

TULANG BAWANG GS – Video yang memperlihatkan keluhan sopir truk terkait pungutan retribusi parkir di Pasar Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, viral di media sosial. Dalam video tersebut, para sopir mengaku diminta membayar tarif parkir hingga Rp25 ribu saat melakukan aktivitas bongkar muat barang.

Para sopir menyebut pembayaran dilakukan menggunakan karcis bernilai Rp5.000 per lembar. Dalam beberapa kasus, satu kendaraan disebut menerima lima lembar karcis sehingga total pembayaran mencapai Rp25.000. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pungutan yang dinilai tidak wajar dan memicu dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Berdasarkan keterangan dalam video yang beredar, para sopir mengaku tidak mengetahui apakah karcis berlogo Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Dinas Perhubungan tersebut merupakan karcis resmi atau bukan.

Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang mengaku telah menerima informasi mengenai video viral tersebut. Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/7), Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Sodri Wijaya, sedang berada di luar kantor.

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan, Indra, mengatakan pihaknya telah mendapat arahan dari pimpinan untuk menelusuri dan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Video yang viral kemarin terkait pungutan retribusi parkir di Unit 2 sudah diperintah pimpinan untuk ditelusuri dan ditindaklanjuti,” kata Indra kepada wartawan.

Namun, Indra mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai keabsahan karcis yang digunakan maupun dugaan pungutan liar tersebut karena dirinya masih baru bertugas di bidang tersebut.

“Saya juga tidak bisa menjelaskan secara detail. Saya di sini masih baru, takut nanti penjelasan saya keliru. Nanti menunggu Pak Kabid Sodri yang saat ini sedang berada di provinsi. Beliau yang lebih mengetahui terkait hal tersebut,” ujarnya.

Secara terpisah, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Sodri Wijaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat Forum Lalu Lintas di Bandar Lampung.

“Iya, maaf saya lagi rapat di Provinsi Bandar Lampung terkait Forum Lalu Lintas. Sebentar ya,” tulis Sodri.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Lalu Lintas maupun Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pungutan liar tersebut. Pihak Dinas Perhubungan menyatakan persoalan itu masih dalam proses penelusuran. (Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *