TULANG BAWANG GS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang memastikan tidak ada satu pun laporan yang telah masuk ke institusi tersebut yang dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), termasuk laporan terkait dugaan permasalahan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang, Dimas Sany, saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang, Senin (22/6/2026).
Menurut Dimas, seluruh laporan yang telah diterima Kejari Tulang Bawang saat ini masih terus ditindaklanjuti dan didalami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tidak ada yang dihentikan. Seluruhnya tetap kami dalami, termasuk laporan terkait BUMD, video profil, Bawaslu, dan laporan lainnya,” ujar Dimas.
Ia menjelaskan, khusus laporan terkait dugaan permasalahan anggaran pada BUMD Kabupaten Tulang Bawang, saat ini penanganannya telah memasuki tahap penyidikan.
“Untuk laporan terkait anggaran BUMD, saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami akan menelusuri siapa saja yang terlibat. Ini sebagai bukti bahwa Kejaksaan Negeri Tulang Bawang bekerja dalam menangani setiap laporan yang masuk. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Tulang Bawang, Erwinsyah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kejari Tulang Bawang ke kantor PWI.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang telah berkenan berkunjung ke Kantor PWI Tulang Bawang. Meskipun kondisi kantor masih dalam tahap pembenahan pasca pelaksanaan pemilihan kemarin, kunjungan ini menjadi bentuk silaturahmi yang sangat baik,” kata Erwinsyah.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah Kejari Tulang Bawang dalam menindaklanjuti berbagai laporan yang telah diterima, termasuk kasus dugaan penyimpangan pada BUMD.
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kejari Tulang Bawang terkait penanganan seluruh laporan yang masuk. Apa yang disampaikan bahwa tidak ada laporan yang dihentikan, termasuk kasus BUMD, tentu menjadi harapan masyarakat agar proses hukum berjalan secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Erwinsyah berharap sinergi antara PWI dan Kejari Tulang Bawang dapat terus terjalin dengan baik di masa mendatang.
“Semoga ke depan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan PWI Tulang Bawang dapat terus bersinergi serta menjaga silaturahmi yang baik dalam berbagai bidang,” pungkasnya. (Agus)





