Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Sosialisasi Digelar di Dente Teladas

TULANG BAWANG GS – Upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan di Kabupaten Tulang Bawang. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar di Kecamatan Dente Teladas, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni SMP Negeri 5 Dente Teladas dan MTs Ma’arif Way Dente. Sosialisasi mengangkat sejumlah isu penting, mulai dari pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/KTA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum, hingga pencegahan perkawinan anak.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelajar, mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Sejumlah unsur pemerintah dan aparat terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (PPAI, KB) melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak.

Hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Muklas Ali Wahyudi, Camat Dente Teladas yang diwakili Sekretaris Camat, Kepala Puskesmas Way Dente, Kepala Kampung Dente Makmur, Kepala Kampung Way Dente, serta Polres Tulang Bawang yang diwakili Kasat PPA.

Dalam sosialisasi, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, cara mengenali potensi kekerasan, langkah-langkah pencegahan, hingga pentingnya keberanian untuk melapor ketika menemukan atau mengalami tindakan kekerasan.

Materi mengenai TPPO juga menjadi salah satu perhatian utama. Para peserta diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perekrutan, bujuk rayu maupun tawaran pekerjaan yang berpotensi mengarah pada praktik perdagangan orang, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman terkait anak yang berhadapan dengan hukum. Anak dinilai membutuhkan perlindungan, pendampingan dan pembinaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pencegahan perkawinan anak juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Para peserta diberikan pemahaman mengenai dampak perkawinan anak terhadap pendidikan, kesehatan, kondisi psikologis, serta masa depan anak.

Anggota DPRD Tulang Bawang, Muklas Ali Wahyudi, menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Anak-anak harus mendapatkan lingkungan yang aman, pendidikan yang baik, serta perlindungan dari kekerasan, perdagangan orang, dan perkawinan di usia anak,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di lingkungan sekolah dan masyarakat, sehingga pemahaman mengenai perlindungan perempuan dan anak semakin kuat.

Melalui kegiatan tersebut, para pelajar dan masyarakat diharapkan tidak hanya memahami hak-hak perempuan dan anak, tetapi juga mampu berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan.

Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, tenaga kesehatan, pemerintah kampung, orang tua dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak dan bebas dari kekerasan di Kabupaten Tulang Bawang.

“Lindungi Perempuan dan Anak, Cegah Kekerasan, Cegah TPPO, dan Bersama Wujudkan Masa Depan Anak yang Lebih Baik”. (Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *