Susunan Lengkap Panitia Pemilihan Cawabup Way Kanan, Pemungutan Suara Dijadwalkan 18 September

WAY KANAN GS – Tahapan pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 mulai memasuki tahap penting. DPRD Way Kanan resmi membentuk Panitia Pemilihan melalui Rapat Paripurna Khusus, Kamis (20/8/2026).

Panitia tersebut melibatkan perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Way Kanan. Pembentukan panitia menjadi langkah awal sebelum memasuki tahapan pendaftaran dan proses pemilihan Cawabup.

Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Bambang Irawan, saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2026), membenarkan susunan Panitia Pemilihan Cawabup tersebut.

Berdasarkan hasil pembentukan, pimpinan DPRD secara otomatis menjadi pimpinan panitia. Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi ditetapkan sebagai Ketua Panitia Pemilihan, sementara Wakil Ketua DPRD Adinata dan Bambang Irawan masing-masing sebagai Wakil Ketua.

Adapun susunan anggota Panitia Pemilihan Cawabup Way Kanan sebagai berikut:

Fraksi Partai Demokrat
Rena Yani, S.Hi., M.Pd
Abdullah Candra Kurniawan
Bahari Sanjaya
Fraksi Partai Gerindra
Belly Arisandi
Robet Kenedi
Fraksi Partai Golkar
Aswir, SM
Pansebon

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Hi. Romli, S.Pd
Maharat U, SH
Fraksi PDI Perjuangan
Hi. Hamdani, SE., MM
Drs. Danuri

Fraksi Partai NasDem
Nagamas
Elyas Yusman
Fraksi PAN-PKS
Hamim Akbar, SH., MH
Adi Wilawa, SH

Bambang mengatakan, terbentuknya Panitia Pemilihan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan Cawabup Way Kanan berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Setelah panitia terbentuk, DPRD Way Kanan selanjutnya akan mempersiapkan tahapan pendaftaran calon yang dijadwalkan mulai September 2026.

Tahapan tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon, uji publik, penetapan calon, penyampaian visi dan misi, hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Sementara itu, pemungutan suara sekaligus penetapan hasil pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 dijadwalkan berlangsung pada 18 September 2026.

Dengan demikian, pembentukan panitia menjadi salah satu tahapan penting menuju proses pemilihan Cawabup Way Kanan yang akan dilakukan oleh DPRD Way Kanan. (Leh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *