Bappenda Tulang Bawang Gencarkan Sidak Tempat Hiburan Malam Untuk Optimalkan PAD

BANJAR MARGO GS – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tulang Bawang terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya terbaru dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Banjar Margo, yang dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu, 27–28 Mei 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari. Rabu (28/5/2025).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappenda Tulang Bawang, Andin Budiman, dan didampingi oleh Camat Banjar Margo beserta tim gabungan dari berbagai instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha hiburan malam terhadap kewajiban pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hiburan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2024.

Adapun sejumlah tempat karaoke yang menjadi sasaran sidak antara lain:

WB Karaoke

Fantasy Karaoke

Golden Star Karaoke

Happy Karaoke

Star One Karaoke

Yens Merah Putih Karaoke

Jak Ram Karaoke

Pelangi Karaoke

Grand Paragon Karaoke

Genza Karaoke

Vicka Noz Karaoke

Butterfly Karaoke

King Alaska Karaoke

Dalam keterangannya kepada media, Rabu (28/05), Andin Budiman menegaskan bahwa Bappenda akan terus mengambil langkah taktis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Kami tidak segan bekerja hingga dini hari. Tujuan utama kami adalah mengoptimalkan potensi pajak yang ada, demi kesejahteraan masyarakat Tulang Bawang,” ujar Andin.

Ia menambahkan bahwa peningkatan PAD merupakan salah satu pilar penting dalam pembiayaan pembangunan daerah, termasuk sektor-sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan.

> “Potensi-potensi PAD akan terus kami kejar. Ini bagian dari tanggung jawab kami agar Kabupaten Tulang Bawang bisa terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain pengawasan, dalam kegiatan ini Bappenda juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengusaha tempat hiburan agar selalu taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai regulasi yang berlaku. Harapannya, terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *