BANDAR LAMPUNG GS – Zainal Abidin selaku Pengamat Kinerja Pejabat dan Pemantauan Anggaran Daerah (PKPPAD), meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk memeriksa anggaran DPRD Kota Bandar Lampung tahun 2024 yang dinilai berpotensi disunat atau diselewengkan.
Permintaan ini disampaikan Zainal kepada media indorepublik.com, di mana ia memilih untuk tidak disebutkan namanya secara lengkap. “Mengingat Provinsi Lampung mengalami defisit anggaran lebih dari satu triliun rupiah pada tahun 2024, kami meminta Kejati Lampung segera memeriksa sejumlah pos anggaran mencurigakan di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Beberapa item anggaran yang dipertanyakan antara lain:
Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan untuk Pejabat Sekwan (Diesel 2400 cc) dan Pejabat Kabag (Bensin 2000 cc): Rp 470.004.000
Belanja Makanan dan Minuman Rapat (Penyediaan Bahan Logistik Kantor): Rp 876.500.000
Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu (Makan Minum Rumah Tangga Ketua DPRD): Rp 210.000.000
Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL): Rp 475.000.000
“Angka-angka ini tergolong fantastis, terlebih masih ada pos anggaran lainnya yang lebih besar untuk kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung,” tambahnya.
Sebagai perbandingan, Zainal juga menyinggung kasus yang sedang bergulir di Kota Banjar, Jawa Barat, di mana mantan Sekwan DPRD Kota Banjar, inisial R, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pada periode anggaran 2017–2021. R kini ditahan di Rutan Perempuan Kelas II A Bandung sejak 30 April 2025. Selain itu, Ketua DPRD Banjar, inisial DRK, juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Banjar.
“Dari kasus tersebut, kita bisa belajar pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang menyalahgunakan anggaran. Saya meminta Kejati Lampung untuk melakukan bersih-bersih terhadap pelaku korupsi, apalagi anggaran tahun 2024 sangat besar,” kata Zainal.
Ia menekankan bahwa setelah dilantiknya gubernur baru, Aparat Penegak Hukum (APH) harus bekerja serius dalam menangani indikasi korupsi, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung. “Hal ini penting untuk mencegah defisit anggaran berlanjut pada tahun 2025 dan 2026.”
Sebagai bentuk komitmen, Zainal menyatakan akan bekerja sama dengan mitra lembaga di Provinsi Lampung untuk menyerahkan data-data yang dimiliki kepada Kejati Lampung guna membongkar praktik korupsi di DPRD Kota Bandar Lampung. (TIM).





