BANDAR LAMPUNG GS – Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, memastikan sebanyak 102 siswa dan siswi SMA Siger 1 serta SMA Siger 2 yang dipindahkan ke sejumlah SMA swasta di Kota Bandar Lampung tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
Menurut Khaidarmansyah, proses pemindahan siswa tersebut dilakukan oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda dengan fasilitasi dan kerja sama dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Biaya sekolah anak-anak tersebut yang telah pindah ke SMA yang dituju tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Khaidarmansyah, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, Yayasan SMA Siger tetap berkomitmen mengurus izin operasional sekolah guna menampung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar memperoleh akses pendidikan tingkat SMA. Namun, saat ini yayasan masih melengkapi salah satu persyaratan utama, yakni kepemilikan aset tanah dan bangunan sekolah atas nama yayasan.
“Dari 30 persyaratan yang harus dipenuhi, kami hanya belum memiliki aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insya Allah hal itu akan segera terwujud,” katanya.
Khaidarmansyah menegaskan, pendirian SMA Siger Prakarsa Bunda merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Program tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan akses pendidikan SMA gratis bagi masyarakat.
“Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program ini juga diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan antara masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi,” tutup Khaidarmansyah.(*)





