Sekda Tuba Buka Sosialisasi Ombudsman, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

TULANG BAWANG GS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Ferli Yuledi mewakili Bupati membuka langsung giat sosialisasi pendampingan maladministrasi pelayanan publik tahun 2026 oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan ini digelar di GSG Menggala, Rabu (3/6/2026).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, sejumlah Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung. Antara lain Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung Dodik Hermanto, Asisten Muda I Ombudsman RI Lampung Alfero Setiawan. Serta sejumlah pejabat eselon II, Kabag, Camat, serta para kepala UPTD dan Sekolah dilingkup Tulangbawang.

Sekretaris Daerah Tulangbawang Ferli Yuledi saat sambutannya mengungkapkan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintah yang mana secara langsung dirasakan oleh masyarakat.

Hal tersebut juga berbanding lurus dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi seiring dengan perkembangan teknologi, keterbukaan informasi, dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya sebagai warga negara.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik mutlak sangat dibutuhkan. Kita tidak boleh merasa puas dengan kondisi yang ada saat ini. Kita harus mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, efektif, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkap dia.

Lebih jauh menurutnya, pelayanan publik tidak lagi dapat dijalankan dengan pola lama yang administratif semata, tetapi harus mengedepankan prinsip pelayanan prima dan kepuasan masyarakat.

“Oleh karena itu, sosialisasi ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Melalui kegiatan ini, kita akan diberikan pemahaman, arahan, sekaligus terkait pelaksanaan penilaian pendampingan kepatuhan pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi,” terangnya.

Maka dari itu, dirinya berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar pemahaman terhadap standar pelayanan publik yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan dapat semakin baik lagi kedepannya.

“Saya berharap seluruh peserta kegiatan ini dapat benar-benar memahami substansi materi yang akan disampaikan. Kemudian setelah mengikuti sosialisasi ini, lakukanlah koordinasi internal, identifikasi kekurangan di masing-masing unit pelayanan, dan segera lakukan pembenahan sehingga terjadi perubahan nyata di lapangan yang membuat kualitas pelayanan menjadi lebih baik, transparan, lebih cepat dan lebih mudah,” tutupnya. (Gus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *