Polres Tulang Bawang Ungkap 58 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026, 95 Tersangka Diamankan

TULANG BAWANG GS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mencatat kinerja positif dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama semester pertama tahun 2026.

Terhitung sejak Januari hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus tindak pidana narkoba. Seluruh kasus tersebut telah diproses melalui tahap penyidikan dan penyusunan berkas perkara oleh penyidik Satresnarkoba.

Dari total kasus yang diungkap, seluruhnya merupakan tindak pidana narkotika. Sementara itu, kasus yang berkaitan dengan psikotropika maupun obat berbahaya lainnya masih nihil atau belum ditemukan selama periode tersebut.

Dalam pengungkapan puluhan kasus itu, petugas berhasil mengamankan 95 tersangka, terdiri dari 90 laki-laki dan 5 perempuan.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 42,25 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 27,24 gram. Sedangkan untuk jenis psikotropika maupun obat berbahaya lainnya tidak ditemukan barang bukti.

Berdasarkan hasil analisis, capaian pengungkapan tertinggi terjadi pada periode April hingga Mei 2026. Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, petugas berhasil mengungkap 32 kasus atau lebih dari 50 persen dari total kasus yang ditangani selama lima bulan pertama tahun ini, serta mengamankan 45 tersangka.

Kasatresnarkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H., mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Seluruh anggota Satresnarkoba bekerja keras, terencana, dan terarah untuk menekan peredaran narkoba di Tulang Bawang. Capaian ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga memberikan ruang pemulihan melalui pendekatan keadilan restoratif agar pelaku yang masih bisa dibina dapat kembali menjadi warga yang baik,” ujar Iptu Jhoni.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat operasi dan pengawasan serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami akan terus memperkuat operasi dan pengawasan, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya wilayah Tulang Bawang yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polres Tulang Bawang memastikan akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap serta meningkatkan pengawasan di lapangan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *