TULANG BAWANG GS – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Akhmad Suharyo, secara resmi membuka kegiatan pelatihan/sosialisasi hukum dan perlindungan masyarakat se-Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2025. Acara ini digelar di Hotel Sapadia, Kecamatan Banjar Agung, Selasa (29/04/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, pejabat eselon II, jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tuba, Badan Kerjasama Antar Kampung (BKAK), serta para kepala kampung se-Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam sambutannya, Akhmad Suharyo menyampaikan apresiasi atas konsistensi BKAK yang selama tiga tahun terakhir rutin mengadakan kegiatan sosialisasi hukum dan perlindungan masyarakat. Menurutnya, ini mencerminkan semangat dan tekad para kepala kampung dan aparaturnya untuk terus meningkatkan kapasitas diri.
“Kegiatan ini sangat penting karena di tengah dinamika masyarakat, permasalahan hukum bisa saja terjadi—baik disengaja maupun tidak. Diperlukan aparatur kampung yang memahami hukum agar dapat memberi pendampingan awal bahkan menjadi mediator dalam persoalan kecil,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa materi yang disampaikan dalam pelatihan tahun ini akan disesuaikan dengan perkembangan situasi masyarakat, sehingga lebih relevan dan aplikatif.
Selain itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Polres Tulang Bawang atas kemitraan yang selama ini terjalin erat dalam bidang penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
“Kami berharap narasumber dari Polres Tuba dapat memberikan materi yang mudah dipahami oleh para peserta, yang akan mengikuti kegiatan ini dalam dua sesi,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, Akhmad Suharyo berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Polres, dan aparatur kampung, demi terciptanya masyarakat yang harmonis, aman, dan sejahtera sesuai dengan semangat Tuba “Udang Manis” (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera). (Gus).





