LAMPUNG SELATAN GS – Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda menunjukkan tren penurunan setelah lebih dari dua bulan berada pada Level III (Siaga).
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian menurunkan status GAK menjadi Level II (Waspada), mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.
Seiring penurunan status tersebut, radius larangan aktivitas juga disesuaikan dari sebelumnya 3 kilometer menjadi 2 kilometer dari pusat aktivitas GAK.
Meski demikian, masyarakat, wisatawan, maupun pendaki tetap dilarang melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer. Penurunan status tidak berarti seluruh ketentuan keselamatan dicabut.
Perubahan status tersebut turut menjadi perhatian BPBD Lampung Selatan. Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah pesisir, termasuk nelayan dan wisatawan, agar tetap berhati-hati.
“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk berhati-hati serta mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan evaluasi Badan Geologi hingga 20 September 2026, aktivitas vulkanik GAK menunjukkan kecenderungan menurun. Kondisi tersebut diperkuat oleh data deformasi yang menunjukkan deflasi.
Pada 20 September 2026 tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.
Sebelumnya, GAK berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Selama periode tersebut tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026, serta erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026.
Meski aktivitas menurun, masyarakat tetap diminta mewaspadai potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat serta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan BPBD Lampung Selatan.(*)





