Revitalisasi SDN 41 Tubaba Disorot, Kepsek Sebut Material dan Tenaga Teknis Diduga Dikondisikan Dinas Pendidikan

TULANG BAWANG BARAT – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN 41 Tulang Bawang Tengah, Tiyuh Wonokerto, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menjadi sorotan.

Pasalnya, muncul dugaan bahwa pengadaan material pembangunan maupun tenaga teknis dalam kegiatan revitalisasi tersebut telah dikondisikan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dugaan tersebut mencuat setelah Kepala SDN 41 Tulang Bawang Tengah, Wijianto, dikonfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan revitalisasi yang saat ini berlangsung di sekolah tersebut.

Menurut keterangan Wijianto, material yang digunakan dalam pekerjaan serta tenaga teknis yang terlibat dalam pembangunan disebut berkaitan dengan pihak yang telah ditentukan.

Hal ini menjadi perhatian karena pada papan informasi kegiatan tercantum bahwa program tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Direktorat SD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam papan proyek juga tertulis pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 41 Tulang Bawang Tengah, dengan nilai bantuan sebesar Rp1.419.796.064, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Dengan adanya dugaan pengondisian material dan tenaga teknis tersebut, sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana independensi P2SP dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menentukan kebutuhan material dan pelaksanaan teknis pekerjaan.

Jika benar terdapat pihak tertentu yang mengarahkan atau menentukan pemasok material maupun tenaga teknis, hal tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya intervensi dalam pelaksanaan program revitalisasi yang bersumber dari anggaran pemerintah.

“Kami meminta Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat memberikan penjelasan secara terbuka, apakah benar material dan tenaga teknis dalam kegiatan revitalisasi SDN 41 telah ditentukan atau diarahkan oleh dinas. Kalau memang tidak, tentu harus dijelaskan mekanisme sebenarnya,” ujar salah satu pihak yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Selain itu, pihak terkait juga diminta memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai petunjuk teknis program, RAB, ketentuan pengadaan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *