TULANG BAWANG GS – Meski telah selesai direhabilitasi dengan anggaran lebih dari Rp2 miliar, Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Tulang Bawang hingga kini belum juga ditempati.
Berdasarkan data, rehabilitasi rumdis tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp2.032.184.527,89 pada tahun 2025, dengan masa pengerjaan yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Namun hingga April 2026, hasil pantauan di lapangan menunjukkan rumdis yang diperuntukkan bagi Wakil Bupati Hamka Hasan itu masih kosong.
Sekretaris Daerah Tulang Bawang, Ir. Ferli Yuledi, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut belum ditempatinya rumdis karena belum tersedianya perlengkapan mebel.
“Memang sampai saat ini belum ditempati karena belum ada mebel sebagai pelengkap rumah dinas,” ujar Ferli Yuledi, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah telah menganggarkan pengadaan perlengkapan tersebut pada tahun 2026 melalui bagian umum. Ia memastikan rumdis tersebut akan segera bisa ditempati tahun ini.
“Insya Allah tahun ini sudah bisa ditempati karena pengadaan perlengkapan sudah dianggarkan,” tambahnya.
Diketahui, selain rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada tahun 2025 juga melakukan rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD dengan anggaran mencapai miliaran rupiah. (Agus).





