Diduga Dianiaya Oknum ASN Saat Aksi Damai, Chandra Hartono Resmi Polisikan Sat Pol PP Tulang Bawang

TULANG BAWANG GS – Aktivis Chandra Hartono resmi melaporkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang ke Polres Tulang Bawang. Didampingi tim advokat dari ARUN Nusantara, ia mendatangi Mapolres untuk melaporkan insiden kekerasan yang terjadi saat aksi unjuk rasa (UNRAS) damai pada 11 November 2025 di depan Kantor Pemkab Tulang Bawang.

Dalam laporannya, Chandra mengungkap bahwa dirinya menjadi korban pencekikan dan pemukulan oleh oknum Sat Pol PP berinisial RHM.T yang dikenal sebagai ajudan Sekda berinisial FYS. Sementara aksi pemukulan secara bersama-sama diduga dilakukan oleh MHD dkk, yang dinilai memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Tak berhenti di situ, para terlapor juga disebut melakukan tindakan tidak menyenangkan dan upaya paksa agar Chandra dan rekan-rekannya menghentikan orasi di area Pemda. Tindakan tersebut dinilai mengarah pada unsur Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Diduga Ada Provokasi Pejabat Pemda

Dari keterangan korban, muncul dugaan adanya peran pejabat Pemda dalam insiden ini. Sebelum pengeroyokan terjadi, Chandra mengaku melihat RHM.T dipanggil oleh Kepala Dinas Sat Pol PP berinisial RPYP. Saat itu, RPYP diduga memberikan bisikan, instruksi, serta isyarat tangan ke arah korban. Tak lama setelah momen tersebut, pencekikan dan pemukulan pun terjadi.

Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa aksi kekerasan tersebut bukan sekadar inisiatif spontan di lapangan, melainkan dipicu oleh instruksi langsung dari pejabat di lingkungan Pemkab Tulang Bawang.

Chandra Hartono: Hentikan Arogansi ASN

Di hadapan sejumlah wartawan di Mapolres Tulang Bawang, Chandra menegaskan bahwa laporan yang ia buat bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan arogansi oknum ASN.

“Saya membuat laporan ini untuk mengkritik keras buruknya kinerja ASN Pemkab Tulang Bawang. Jangan sampai masyarakat yang melakukan aksi damai dipukul, dicekik, dan diperlakukan semena-mena hanya karena menyampaikan aspirasi. Aksi menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang, bukan untuk dibungkam dengan kekerasan,” tegasnya.

Publik Desak Kapolres Bertindak Tegas

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Desakan agar Kapolres Tulang Bawang bertindak tegas terhadap para pelaku terus menguat. Publik meminta agar laporan Chandra Hartono diusut tuntas, termasuk dugaan provokasi internal yang menyeret oknum pimpinan Sat Pol PP dan ajudan Sekda.

Penindakan tegas dinilai penting untuk menjaga wibawa hukum, mencegah preseden buruk bagi demokrasi lokal, serta memastikan kebebasan berpendapat tetap terlindungi.

Di tengah kekhawatiran akan menguatnya aroma pembungkaman suara rakyat, bola panas kini berada di tangan aparat penegak hukum: Berani atau tidak menindak oknum ASN yang diduga melakukan kekerasan di lingkungan Pemda sendiri. (Agus).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *