TULANG BAWANG GS – Ketua LSM Sinergi Lampung, Tarmizi, kembali menyoroti dugaan adanya persengkokolan dalam proyek pembangunan peningkatan dan rekonstruksi Jalan Moris di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut Tarmizi, dugaan tersebut muncul karena adanya praktik penggunaan bendera atau perusahaan orang lain dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Ini bisa menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar permainan yang terjadi. Masyarakat berhak melakukan pengawasan dan kontrol sosial agar tidak terjadi praktik-praktik korupsi di lapangan,” ujar Tarmizi kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek konstruksi Jalan Moris Jaya.
“Pekan lalu saya turun langsung ke lokasi. Ada dugaan kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Saat di lapangan, Direktur CV Berdikari Reksa Mandiri, Candra, mengatakan bahwa meskipun ia pemilik perusahaan, ternyata ada pihak lain di belakangnya,” ungkap Tarmizi.
Menurutnya, kondisi itu memperkuat dugaan adanya kerja sama atau persengkokolan di balik layar antara pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, Tarmizi meminta APH, Inspektorat, dan BPK untuk segera menelusuri dugaan tersebut.
Selain itu, Tarmizi juga menyinggung adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan, sebagaimana ditemukan oleh Komisi III DPRD Tulang Bawang saat melakukan sidak lapangan.
“Sidak Komisi III DPRD kemarin menemukan dugaan pengurangan volume pada pekerjaan base A. Ini bisa mengarah pada unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2021,” beber Tarmizi.
Menanggapi hal itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tulang Bawang, Satria Utama, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan di lapangan dengan melakukan perbaikan.
“Kini jalan tersebut sudah dibenahi dan diperbaiki sesuai RAB,” ujar Satria kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Sementara itu, Direktur CV Berdikari Reksa Mandiri, Candra, saat dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya telah memperbaiki bagian pekerjaan yang kurang volume. Namun, ia juga membuat pernyataan mengejutkan bahwa proyek tersebut sebenarnya bukan milik perusahaannya sepenuhnya.
“Saya hanya pemilik perusahaan saja. Pekerjaan ini sebenarnya milik seseorang bernama Dedi, warga Bandar Lampung. Semua urusan pekerjaan dikendalikan olehnya,” ungkap Candra.
Informasi yang diterima menyebutkan, Komisi III DPRD Tulang Bawang akan menjadwalkan hearing dengan pihak CV Berdikari Reksa Mandiri pada bulan November 2025 untuk membahas lebih lanjut dugaan pengurangan volume dan keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut. (Agus).





