TULANG BAWANG GS – Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rekonstruksi jalan senilai Rp8,4 miliar di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Rabu (8/10/2025) lalu. Dalam sidak tersebut, dewan menemukan dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dan spesifikasi kontrak.
Proyek jalan yang dikerjakan oleh CV Rekasa Berdikari Mandiri dengan panjang 2,3 kilometer dan lebar 3,5 meter itu disebut tidak memenuhi standar kontrak, terutama pada volume lapisan Base A.
Ketua Komisi III DPRD Tulang Bawang, Hi. Yunardi Hasan KS, mengungkapkan, hasil pengukuran di sejumlah titik menunjukkan ketebalan jalan yang jauh di bawah standar.
“Pada STA 1000 ketebalan jalan hanya 19 cm, STA 150 hanya 4 cm, STA 800 sekitar 11 cm, dan STA 440 sekitar 10 cm. Padahal, dalam kontrak kerja, ketebalan Base A seharusnya 24 cm di sepanjang 2,3 kilometer,” jelas Yunardi yang turun langsung bersama anggota Komisi III lainnya.
Yunardi menegaskan, kondisi tersebut mengindikasikan adanya pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Ini jelas pelanggaran kontrak. Kami juga sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak Bina Marga Dinas PUPR Tulang Bawang dan konsultan pengawas yang seolah tutup mata, padahal proyek ini menggunakan dana APBD Tulang Bawang tahun 2025,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III, Aliansyah, yang menyoroti lemahnya fungsi pengawasan lapangan.
“Hasil di lapangan sangat jelas, ada pencurian volume ketebalan jalan yang tidak sesuai spesifikasi. Konsultan pengawas bahkan mengaku baru mulai mengawasi setelah pekerjaan berjalan satu bulan, sementara pengawas dari Bina Marga hanya diam,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kepada Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tulang Bawang, Satria Utama, melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons. Saat wartawan mendatangi kantor Dinas PUPR pada Kamis (9/10/2025), Kabid maupun staf tidak berada di tempat. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kabid Bina Marga sedang melakukan pengecekan lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur CV Rekasa Berdikari Mandiri selaku kontraktor pelaksana juga belum memberikan keterangan resmi terkait temuan Komisi III DPRD Tulang Bawang tersebut. (Agus).





