TULANG BAWANG GS – Pengelolaan Dana Desa (DD) Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, tengah menjadi sorotan sejumlah media. Dugaan penyimpangan mulai dari Mark-Up hingga proyek fiktif mencuat ke permukaan, terutama pada rentang tahun anggaran 2021 hingga 2024.
Salah satu temuan yang ramai diberitakan adalah pembangunan drainase dengan pagu anggaran sebesar Rp92.228.000. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, proyek tersebut belum rampung. Bahkan, bagian dasar drainase masih berupa tanah, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya praktik Mark-Up.
Pada tahun 2023, kampung ini kembali menerima kucuran dana sebesar Rp240.700.000 untuk proyek pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, dan pengerasan Jalan Usaha Tani. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan adanya perubahan fungsi proyek menjadi tanggul, tanpa adanya pemasangan gorong-gorong. Akibatnya, akses menuju lahan pertanian warga tak bisa dilalui kendaraan roda dua sebagaimana mestinya.
Tak hanya itu, di tahun 2024, dana sebesar Rp183.665.000 kembali digelontorkan untuk program Penguatan Ketahanan Pangan Desa (Lumbung Pangan). Sayangnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (11/07), Kepala Kampung Kibang Pacing, Reza, justru memblokir nomor wartawan, sehingga belum dapat memberikan klarifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Tulang Bawang juga belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat berharap pihak terkait dapat segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh, agar Dana Desa di Kampung Kibang Pacing benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (Agus).





