Ketua LSM Sinergi Lampung Mengawal Inspektorat dan APH Terkait Anggaran DD Paduan Rajawali

TULANG BAWANG GS – Ketua LSM Sinergi Lampung Kabupaten Tulang Bawang Tarmizi MN pinta Insfektrorat Tulang Bawang bekerja secara profesional atas dugaan Mark-up dan Fiktip Dana Desa kampung Paduan Raja Wali, Kecamatan Meraksa Aji tahun Anggaran 2015 sampai 2020 melalui Anggaran Dana Desa.

Hal tersebut mencuap menurut Tarmizi salah satu tokoh Tulang Bawang pegiat anti Korupsi di Sai Bumi Nenggah Nyyapur,karena berita tersebut sudah menjadi konsumsi publik.

“,Kami minta Infekstrorat Tulang Bawang bisa memanggil kepala kampung paduan rajawali terkait ada dugaan Mark-up dan Fiktif anggaran Dana Desa tahun 2015 sampai tahun 2020 yll,untuk periksa kembali SPJ yang telah bergulir tahun 2015 sampai tahun 2020 ujar Tarmizi pegiat anti Korupsi kepada awak media,”

Ketua LSM Sinergi Lampung Tarmizi juga berjanji akan mengawal sampai pelimpahan di Kejaksaan Tulang Bawang,” Kami akan mengawal apa bila ada temuan kerugian Negara sampai di Aparat Penegak Hukum di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang,” agar jadi pembelajaran dan efek jera kepada oknum oknum yang Korupsi anggaran dana desa.

Viralnya di pemberitaan dugaan Mark-up dan Fiktip anggaran dana Desa Kampung Paduan Rajawali Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang.

Munculnya pemberitaan dugaan Fiktip dan Mark-Up dikutif salah satu media onile yang ada di Tulang bawang.

Sehingga pihak Infekstrorat Tulang Bawang akan mengkaji dan menulusuri adanya dugaan Fiktip dan Mark-Up Anggaran dana desa tahun 2015 sampai tahun 2020.

Hal ini disampaikan lrban V ,Arif kusuma mengatakan, ” Terkait adanya berita di kampung panduan rajawali,Kecamatan Meraksa Aji akan kita telusuri dan akan kita kordinasikan dulu dengan Irban ll Ucap Arif Kesuma ,(04/06) kepada awak media Rabu kemarin.

Arif juga mengatakan terima kasih atas informasi dan akan menindaklanjuti terkait adanya infomasi dari kawan kawan media ,” Terima kasih atas informasinya ,dan akan kita kordinasikan dulu dengan Irban ll, karena mereka yang bidan pembinaan,apakah pada tahun tersebut sudah ada pemeriksaan atau belum ungkap Arif.

Berita sebelumnya,Anggaran Dana Desa (DD) Paduan Rajawali Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang,Lampung menuai sorotan.

Pasalnya anggaran dana desa paduan rajawali dari tahun 2015 s/d tahun 2020 dikutif dari media diduga kuat anggaran dana desa tersebut di kampung paduan Rajawali fiktif dan Mark-up.

Seperti anggaran tahun 2019 pengadaan lampu jalan dianggarkan sebesar Rp.140.000.000. ditahun 2020 di anggarakan melalui dana desa sebesar Rp.247.545.500 untuk pembagunan taman olah-raga desa dan pembagunan sambungan Air bersih (PAMSIMAS) untuk masyarakat sebesar Rp.35000.000 yang diduga kuat Mark-up.

Selain itu anggaran pembagunan, kampung paduan rajawali Kecamatan Meraksa Aji
Kabupaten Tulang Bawang juga mengulirkan dana desa melalui Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) dari Tahun 2015 sampai tahun 2020 sebesar Rp.157.551.498 diduga kuat dana Bumkam tidak jelas dimana hasillnya (alias nihil).

Pasalnya informasi pemberitaan dimedia bahwa dana Bumkam kampung paduan rajawali dari tahun 2015 s/d tahun 2020 dana Bumkam tersebut tidak pernah transparan kepada masyarakat sehingga diduga Fiktif.

Saat Dikonfirmasi terkait dugaan Fiktif dan Mark-up terkait dugaan dana Desa kepala Kampung Paduan Rajawali Heriyantoni belum merespon pesan WhatsApp wartawan, dan saat dihubungi nomor WhatsApp nomor WhatsApp tersebut tidak aktif lagi (21/05) yang lalu lalu

Sampai berita ini ditayangkan Kepala Kampung Paduan Rajawali belum memberikan Klarifikasi untuk bisa ditayangkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *