TULANG BAWANG GS – Menyusul pemberitaan terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun 2020 di Kampung Hargo Mulyo, Kecamatan Rawajitu Selatan, Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang akan segera memanggil Kepala Kampung Hargo Mulyo, Samsul Hadi, untuk dimintai klarifikasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Inspektur Kabupaten Tulang Bawang, Untung Widodo, saat dihubungi melalui sambungan telepon. Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan penyimpangan dana desa di kampung tersebut.
“Secepatnya kami akan memanggil Kepala Kampung Hargo Mulyo untuk pemeriksaan terkait anggaran dana desa tahun anggaran 2020. Nanti Irban II yang akan memanggil dan melakukan pemeriksaan,” kata Untung Widodo.
Sebelumnya, sejumlah media dan LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK-NKRI) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tulang Bawang untuk segera memeriksa dugaan penyimpangan dana desa Kampung Hargo Mulyo tahun 2020. Ketua LSM BARAK-NKRI melalui pesan WhatsApp yang diterima awak media pada Rabu (21/5/2025) menduga telah terjadi korupsi yang dilakukan oleh Kepala Kampung Hargo Mulyo, Samsul Hadi, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah pada masa pandemi Covid-19.
“Kami minta pihak kecamatan agar bisa menjembatani agar Kakam Samsul Hadi segera memberikan klarifikasi mengenai dana desa tahun 2020 yang diduga banyak penyimpangan. Presiden RI saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi,” tegas Ketua LSM BARAK-NKRI.
Dugaan korupsi tersebut di antaranya mencakup pembangunan jembatan desa tahun 2020 dengan anggaran Rp210.435.000, yang menurut warga sebenarnya dibangun secara swadaya oleh warga dan anggota TNI, tetapi tetap dianggarkan melalui dana desa oleh Kakam Samsul Hadi. “Sungguh miris, padahal jembatan itu dibangun secara gotong royong, namun tetap saja dianggarkan melalui dana desa seolah-olah tidak fiktif,” keluh warga.
Selain itu, terdapat dugaan kejanggalan pada penyediaan siltap dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa yang dianggarkan sebesar Rp245.278.320 pada tahun 2020, padahal menurut warga pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah sebesar itu. Kemudian juga ada dugaan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan sebesar Rp42.000.000 dan penyediaan sarana aset tetap kantor Rp83.591.790, padahal tahun-tahun sebelumnya sudah dianggarkan untuk kegiatan serupa.
Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan April, Mei, Juni sebesar Rp252.000.000, serta Juli, Agustus, September sebesar Rp82.200.000, yang dinilai berpotensi fiktif.
“Kami meminta pihak kecamatan untuk segera memonitor dan menindaklanjuti dugaan korupsi ini agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya,” pinta Ketua LSM BARAK-NKRI.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Camat Rawajitu Selatan Romli mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Kepala Kampung bersangkutan. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Kampung Hargo Mulyo, Samsul Hadi, belum memberikan tanggapan, baik secara lisan maupun tertulis.
“Sudah kami konfirmasi secara lisan bahkan sudah kami kirimkan surat klarifikasi secara tertulis, namun sampai saat ini belum ada balasan,” ujar Ketua LSM BARAK-NKRI. (Gus).





