Momentum Empat Hari Penting: Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Serentak

PRINGSEWU GS – Hari Kearsipan ke-54, Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Hari Lahir Pancasila ke-80 dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, diperingati dalam satu upacara di lapangan Pemkab setempat, Senin (2/6/2025).

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas yang bertindak sebagai inspektur upacara, dalam amanatnya mengatakan peringatan Hari Kearsipan ke-54 merupakan momentum bersejarah yang tidak hanya menandai usia pertama kali diundangkannya kebijakan kearsipan di Indonesia, tetapi juga menjadi refleksi atas komitmen reformasi kearsipan dan transformasi kearsipan digital yang telah, sedang, dan akan dijalankan dalam membangun kearsipan modern, inklusif, berkelanjutan dan strategis bagi pembangunan nasional, demi kemajuan bangsa.

“Hal ini sesuai tema yang diusung yakni Prakarsa Mahardika: Ekosistem Kearsipan Digital untuk Pemerintahan Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Budaya Bangsa,” katanya.

Selanjutnya, untuk peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang mengusung tema ‘Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat’, menurut Bupati, tema ini menjadi panggilan moral bagi seluruh lapisan masyarakat untuk terus bangkit menghadapi berbagai tantangan, baik dibidang sosial, ekonomi, maupun lingkungan hidup.

“Tujuannya adalah membangun Indonesia yang tangguh, berkeadilan dan berkelanjutan, yang mencerminkan semangat bersama guna melanjutkan perjuangan bangsa dalam menciptakan negara yang kuat dan memiliki daya saing tinggi,” ujarnya.

Terkait peringatan Harlah Pancasila ke-80 yang mengangkat tema ‘Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya’, ia mengajak seluruh rakyat memperkokoh ideologi Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tema ini menegaskan pentingnya memperkuat fondasi ideologi bangsa di tengah tantangan global dan perbedaan pendapat yang kerap muncul di masyarakat.

Berikutnya, terkait peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, tema besar yang dicanangkan PBB pada tahun ini adalah ‘Hentikan Polusi Plastik’. Untuk itu, pihaknya Pringsewu menyikapi dengan mengeluarkan dua Surat Edaran (SE). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *