TULANG BAWANG GS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DMPK) Kabupaten Tulang Bawang segera menindaklanjuti pemberitaan media onile terkait adanya dugaan Fiktip dan Mark-Up Dana Desa di Kampung Paduan Rajawali Kecamatan Meraksa Aji.
Dugaan Fiktip dan Mark-up dana desa dipemberitaan media onile hingga mencuap ke publik,pasalnya anggaran dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2020 mengundang pertanyaan publik.
Terkait adanya dugaan Fiktif dan Mark-up dana Desa, kepala kampung Paduan Rajawali Heriyantoni, DPMK Tulang Bawang akan memangil Kepala Kampung untuk dimintai klarifikasi.
Seperti disampaikan Mei Yudi Kepala Bidang Pengembangan dan pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.
“,Kepala kampung akan segera kita panggil, karena saat ini lagi ada pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung” ucap Mei Yudi kepada awak media saat dihubungi, Jumat (23/05) kepada wartawan.
Mei Yudi juga mengatakan bahwa pemanggilan kepada kepala kampung Paduan Rajawali untuk dimintai klarifikasi,” Yang jelas kita selaku pembinaan akan meminta klarifikasi, terkait adanya pemberitaan dimedia,”
Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana desa.
Sebelumnya kepala kampung Paduan Rajawali Kecamatan Meraksa Aji Heriyantoni terkait adanya pemberitaan dugaan Fiktip dan Mark-Up Dana Desa dari tahun 2015 sampai tahun 2020 saat dikonfirmasi wartawan Rabu (21/05) kemarin kepala kampung paduan rajawali Heriyanto belum merespon konfirmasi wartawan.(Agus)





