TULANG BAWANG – Anggaran Dana Desa (DD) Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, menjadi sorotan publik. Pasalnya, alokasi dana desa dari tahun 2015 hingga 2020 diduga kuat fiktif dan mengalami mark-up, sebagaimana dikutip dari sejumlah pemberitaan media.
Salah satu temuan mencurigakan adalah anggaran tahun 2019 untuk pengadaan lampu jalan yang mencapai Rp140.000.000. Kemudian pada tahun 2020, dana desa kembali digelontorkan sebesar Rp247.545.500 untuk pembangunan taman olahraga desa dan Rp350.000.000 untuk pembangunan sambungan air bersih (PAMSIMAS), yang juga diduga mengalami mark-up.
Tak hanya itu, dana desa juga disalurkan melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) sejak tahun 2015 hingga 2020 sebesar Rp157.551.498. Namun, hasil dari pengelolaan dana BUMKam tersebut tidak jelas dan diduga nihil alias fiktif. Berdasarkan informasi dari berbagai media, pengelolaan dana BUMKam di Kampung Paduan Rajawali tidak pernah disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan proyek fiktif dan mark-up dana desa, Kepala Kampung Paduan Rajawali, Heriyantoni, belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim oleh wartawan tidak dibalas, dan nomor yang bersangkutan juga tidak aktif saat dihubungi (21/05).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan tersebut. (Gus).





