PRINGSEWU GS – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fasilitas kesehatan yang tengah dibangun di Kabupaten Pringsewu, Kamis (24/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur kesehatan sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), ketentuan teknis, dan kontrak kerja yang telah ditetapkan.
Kegiatan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, H. Agus Irwanto, S.E., bersama anggota Komisi IV, yakni Nurul Ekhwan, Irsyad Fatoni, S.H., Suyadi, dan Rizal Agusty.
Rangkaian sidak diawali dengan kunjungan ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu. Rombongan Komisi IV disambut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Imanda Amin Abri, S.K.M., M.M., bersama Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Riza Marroska, S.K.M., M.M.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV melakukan diskusi dan koordinasi terkait evaluasi program kerja serta pemantauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Pringsewu.
Usai melakukan koordinasi, rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi pembangunan gedung baru Puskesmas Pringsewu.
Di lokasi tersebut, anggota Komisi IV mengamati secara langsung proses pengerjaan konstruksi selama kurang lebih satu jam.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, H. Agus Irwanto, mengingatkan pihak pelaksana dan pengawas proyek agar menjalankan pekerjaan sesuai SOP dan kualifikasi teknis yang telah ditentukan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap standar pembangunan menjadi hal penting untuk memastikan keamanan, ketahanan, serta kualitas bangunan yang nantinya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Selanjutnya, rombongan Komisi IV melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu.
Kedatangan rombongan disambut Direktur RSUD Pringsewu, dr. Herman Syahrial, beserta jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV meninjau tiga titik pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan, yakni ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU), ruang kemoterapi, dan ruang pelayanan jantung.
Ketiga fasilitas tersebut menjadi perhatian Komisi IV karena dinilai memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Di lokasi pembangunan, Agus Irwanto bersama anggota Komisi IV berdiskusi dengan manajemen RSUD, pihak pengawas, serta konsultan proyek mengenai pelaksanaan dan target penyelesaian pekerjaan.
Agus menegaskan, seluruh pekerjaan harus diselesaikan sesuai dengan masa kontrak yang telah ditetapkan, yakni 90 hari kerja, tanpa mengabaikan kualitas fisik bangunan.
“Kami berharap proyek pembangunan ini dapat diselesaikan sesuai dengan target kontrak 90 hari kerja dan dikerjakan sesuai SOP. Fasilitas seperti PICU, kemoterapi, dan ruang jantung ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” tegas Agus di sela-sela peninjauan.
Ia menambahkan, pembangunan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan medis serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui sidak tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur publik, khususnya sektor kesehatan.
Pengawasan dilakukan agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar kualitas, dan dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.(*)





