DPRD Pringsewu Bahas R-APBD 2027, Bupati Riyanto Usulkan Belanja Rp1,147 Triliun

PRINGSEWU GS – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (5/10/2026).

Penyampaian R-APBD tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto menjelaskan bahwa penyusunan R-APBD 2027 diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.

RKPD tersebut disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai tingkat pekon, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, serta mengacu pada prioritas pembangunan nasional.

Berdasarkan RKPD tersebut, Pemkab Pringsewu kemudian menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 yang telah disepakati bersama pada 13 Agustus 2026.

“Dalam penyusunannya, R-APBD 2027 disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Pringsewu yang selaras dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi, sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2025-2045,” jelas Riyanto.

Ia mengatakan, prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027 meliputi peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan kemandirian ekonomi lokal dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pemerataan infrastruktur berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Pendapatan Daerah Rp1,138 Triliun

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1.138.539.392.162.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp187.908.520.162 dan pendapatan transfer sebesar Rp950.630.872.000.

Sementara itu, belanja daerah secara keseluruhan direncanakan mencapai Rp1.147.539.392.162.

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp9 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Untuk penerimaan pembiayaan, Pemkab Pringsewu memproyeksikan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga merencanakan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Bank Lampung sebesar Rp1 miliar.

Dengan memperhitungkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut, pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp9 miliar.

Pembiayaan netto tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SiLPA Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar nol rupiah.

Rancangan APBD 2027 selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pringsewu Suherman menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah.
Menurutnya, pembahasan R-APBD nantinya akan dilakukan bersama pihak eksekutif dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kabupaten Prindaerah

DPRD juga akan mencermati rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah agar anggaran yang disusun dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Suherman berharap, melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, R-APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan dan sesuai dengan kebutuhan daerah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *