PRINGSEWU GS – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah unsur lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto Pamungkas mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah, baik melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun sumber pendapatan lainnya.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai belanja daerah, khususnya program-program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Rencana pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 setelah pembahasan adalah Rp1.163.145.591.798,41,” kata Riyanto.
Pendapatan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp193.021.173.798,41 dan pendapatan transfer sebesar Rp970.124.418.000.
Sementara itu, total belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 mencapai Rp1.195.135.437.890,71.
Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah daerah menggunakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp31.989.846.092,30.
“Pembiayaan netto sebesar Rp31.989.846.092,30 guna menutup defisit dengan jumlah yang sama, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp0,” ujarnya.
Setelah disepakati bersama dalam rapat paripurna, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Riyanto juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Pringsewu mengikuti proses evaluasi tersebut.
Hal itu dilakukan agar berbagai catatan maupun rekomendasi hasil evaluasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti, sehingga pelaksanaan perubahan APBD 2026 berjalan sesuai ketentuan.(*)





