Fraksi PAN DPRD Tulang Bawang Soroti Pembongkaran Gubuk Warga, Minta Keselamatan dan Kepastian Hukum Diutamakan

TULANG BAWANG GS – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan keprihatinan atas persoalan pembongkaran gubuk warga di wilayah Kampung Bangun Rejo dan Kampung Penawar yang menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (28/10/2026).

Fraksi PAN menegaskan, keselamatan masyarakat, kepastian hukum, dan ketertiban sosial harus menjadi prioritas utama seluruh pihak dalam menyikapi persoalan tersebut.

Sikap tersebut sejalan dengan interupsi yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang dari Fraksi PAN, Muklas Ali. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar mengambil langkah cepat dan terukur untuk mencegah persoalan yang berpotensi memicu konflik serta menimbulkan korban jiwa.

Fraksi PAN menilai, penanganan persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius dan koordinasi seluruh pihak agar situasi di tengah masyarakat tetap kondusif.

Fraksi PAN Minta Pemerintah Segera Turun ke Lapangan

Fraksi PAN meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bersama instansi terkait segera melakukan koordinasi dan turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi masyarakat, status serta penguasaan lahan, dan duduk perkara yang sebenarnya.

Menurut Fraksi PAN, setiap persoalan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan harus diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Fraksi PAN juga mengingatkan agar tidak ada tindakan sepihak yang berpotensi memperkeruh keadaan, meningkatkan ketegangan, maupun mengancam keselamatan warga.

Setiap tindakan di lapangan, lanjut Fraksi PAN, harus dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

Jangan Sampai Konflik Masa Lalu Terulang

Fraksi PAN turut mengingatkan bahwa pengalaman konflik yang pernah terjadi di Kabupaten Tulang Bawang pada masa lalu harus menjadi pelajaran bersama.

Pencegahan konflik, menurut Fraksi PAN, harus dilakukan sejak dini melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, bukan menunggu hingga terjadi bentrokan atau jatuhnya korban jiwa.

Karena itu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pihak perusahaan, dan seluruh unsur masyarakat diminta menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, serta membuka ruang komunikasi yang adil dan terbuka.

Fraksi PAN menilai, langkah antisipasi dan penyelesaian secara bijaksana sangat diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan merugikan masyarakat.

Dorong Penyelesaian Adil dan Sesuai Hukum

Fraksi PAN menegaskan, penyelesaian persoalan pembongkaran gubuk warga harus dilakukan secara objektif dengan memeriksa fakta di lapangan, dokumen serta status hukum lahan, dan mendengarkan keterangan seluruh pihak yang berkepentingan.

Selain itu, Fraksi PAN mendorong DPRD Kabupaten Tulang Bawang sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan persoalan tersebut mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

Fraksi PAN juga menekankan bahwa pembangunan dan kegiatan usaha harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat, kepastian hukum, serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat.

Fraksi PAN: Keselamatan Rakyat Harus Menjadi Prioritas

Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tulang Bawang mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kepala dingin, dialog, dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Persoalan yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah, menurut Fraksi PAN, jangan sampai berkembang menjadi konflik yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Fraksi PAN menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas, kepastian hukum harus ditegakkan, dan setiap persoalan harus diselesaikan secara adil, terukur, serta bertanggung jawab.

Dengan demikian, diharapkan persoalan pembongkaran gubuk warga di Kampung Bangun Rejo dan Kampung Penawar dapat ditangani secara bijaksana tanpa menimbulkan konflik maupun mengancam keselamatan masyarakat. (Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *