TULANG BAWANG GS – Penggunaan anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, khususnya pada pos belanja makan dan minum, mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nawacita Saburai Lampung, Aliman Oemar.
Sorotan tersebut tertuju pada besarnya anggaran yang dialokasikan untuk belanja makan dan minum rapat serta jamuan tamu pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data yang disorot, belanja makan dan minum rapat mencapai sekitar Rp729 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan kode rekening 5.1.xx.xx.xxx.xxx52.
Anggaran tersebut antara lain diperuntukkan untuk kudapan atau snack rapat biasa, kudapan rapat koordinasi tingkat kepala daerah/setara, makan rapat biasa, serta makan rapat koordinasi tingkat kepala daerah/setara.
Selain itu, terdapat belanja makan dan minum jamuan tamu dengan anggaran sekitar Rp871 juta yang juga bersumber dari DAU dengan kode rekening 5.1.xx.xx.xxx.xxx53.
Pos tersebut mencakup pengadaan sejumlah makanan dan minuman, di antaranya biskuit, kopi instan, minuman kemasan, roti kaleng, serta susu.
Jika kedua pos anggaran tersebut digabungkan, nilainya mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
Kondisi tersebut dinilai Aliman Oemar perlu menjadi perhatian, terlebih pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Angka tersebut akan lebih bijak apabila diperuntukkan untuk kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat seperti pemberian santunan kematian dan lansia,” ungkap Aliman Oemar.
Ia juga mempertanyakan keberpihakan anggaran daerah terhadap kepentingan masyarakat.
“Untuk rakyat katanya tidak ada anggaran, tapi untuk fasilitas dan kenyamanan anggota dewan justru diakomodir. Ini harus dijelaskan,” tegasnya.
Aliman juga menduga terdapat potensi mark-up dalam pengelolaan anggaran belanja makan dan minum tersebut. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap dokumen penganggaran, pelaksanaan kegiatan, volume pekerjaan, harga satuan, serta bukti pertanggungjawaban.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai pengelolaan anggaran belanja makan dan minum Tahun Anggaran 2026, Sekretaris DPRD Kabupaten Tulang Bawang Andi Supriadi mengaku belum memahami secara detail teknis pengelolaan anggaran tersebut.
“Iya adinda, terkait anggaran makan minum rapat dan tamu, secara teknis kan saya gak megangnya, yang lebih tahu itu Kabag Keuangan. Nanti saya tanyakan dulu dengan mereka. Akan saya kumpulkan dulu Kabag Program dan Keuangan, karena mereka yang pegang teknisnya. Kalau saya kurang jelas juga teknisnya seperti apa,” kata Andi Supriadi.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi awal Sekretariat DPRD Tulang Bawang. Penjelasan lebih rinci dari bagian terkait diperlukan untuk memastikan dasar penganggaran, volume kegiatan, harga satuan, serta realisasi belanja pada kedua pos tersebut. (Agus)





