Diback-up Ketua Partai, Kadis DPPKBPPPA Tulang Bawang Klarifikasi Dugaan Perjalanan Dinas

TULANG BAWANG GS – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Tulang Bawang, Ningrum, memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran pada dua pos belanja perjalanan dinas di instansinya.

Klarifikasi tersebut disampaikan Ningrum didampingi salah satu ketua partai. Dua pos anggaran yang menjadi sorotan masing-masing perjalanan dinas dengan nilai sekitar Rp500 juta dan perjalanan dinas tenaga penyuluh KB sekitar Rp2,3 miliar.

Ningrum membenarkan adanya dua pos belanja tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas sekitar Rp500 juta tidak seluruhnya terserap untuk kegiatan sosialisasi.

“Memang benar ada pos belanja perjalanan dinas. Namun dana itu untuk kegiatan sosialisasi serta penyuluhan KB. Makanya saya panggil dua bidang yang membidangi untuk menjelaskan peruntukannya,” ujar Ningrum.

Menurutnya, anggaran tersebut antara lain digunakan untuk mendukung kegiatan sosialisasi KB, termasuk pemberian uang transportasi kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan.

“Anggaran perjalanan dinas KB sebesar Rp5xx.xxx.xxx tersebut diperuntukkan sebagai dana transportasi dalam acara sosialisasi KB. Masyarakat dikumpulkan dalam kegiatan sosialisasi KB dan diberikan amplop sebagai pengganti uang transportasi sebesar Rp75 ribu per orang,” jelasnya.

Ningrum menegaskan, dana tersebut bukan diperuntukkan bagi dirinya maupun jajaran dinas, melainkan diberikan kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa anggaran sekitar Rp500 juta tersebut belum sepenuhnya terserap. Dengan kondisi tersebut, menurutnya, terdapat kemungkinan sisa anggaran dikembalikan ke kas daerah.

Sementara itu, terkait pos belanja perjalanan dinas tenaga penyuluh KB dengan anggaran sekitar Rp2,3 miliar, Ningrum menjelaskan bahwa anggaran tersebut pada praktiknya berkaitan dengan pemberian honor kepada kader penyuluhan KB di kampung-kampung.

“Kader KB di Tulang Bawang mencapai 945 orang dengan honor kurang lebih Rp200 ribu per orang. Untuk tahun ini sudah terserap sebanyak empat kali pencairan dan pencairannya melalui rekening masing-masing kader,” ungkapnya.

Ia menyebut para kader tersebut tersebar di 36 balai penyuluhan di seluruh kecamatan. Jumlah kader di setiap wilayah berkisar lima hingga 10 orang dan tersebar di 147 kampung di Kabupaten Tulang Bawang.

Namun, penggunaan nomenklatur atau pos belanja perjalanan dinas untuk suatu kegiatan tetap perlu dilihat berdasarkan dokumen penganggaran, standar akun belanja, serta mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.

Secara umum, belanja perjalanan dinas digunakan untuk membiayai kebutuhan perjalanan personel, seperti transportasi, akomodasi, penginapan, serta uang harian atau uang saku sesuai ketentuan. Sementara biaya penyelenggaraan kegiatan sosialisasi memiliki komponen pengeluaran tersendiri sesuai klasifikasi akun dalam penganggaran pemerintah.

Karena itu, penggunaan anggaran perlu disesuaikan dengan peruntukan akun dan dokumen pelaksanaan anggaran. Apabila terdapat perubahan atau pergeseran penggunaan anggaran antarpos, mekanismenya harus mengikuti ketentuan penganggaran yang berlaku.

Dengan demikian, dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran tersebut perlu dilihat berdasarkan dokumen APBD/DPA, realisasi anggaran, bukti pertanggungjawaban, serta hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Klarifikasi dari DPPKBPPPA Tulang Bawang menjadi penjelasan awal atas sorotan terhadap dua pos anggaran tersebut, sementara kepastian mengenai kesesuaian penggunaannya tetap bergantung pada pemeriksaan administrasi dan dokumen pertanggungjawaban. (Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *