Bupati Pringsewu Sampaikan KUA-PPAS 2027, DPRD Mulai Bahas Arah Anggaran

PRINGSEWU GS – Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 setelah Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikannya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,138 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,147 triliun.

Bupati Riyanto mengatakan, pembangunan 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5,82 persen melalui peningkatan kualitas SDM, penguatan UMKM dan ekonomi lokal, pemerataan infrastruktur, kesejahteraan sosial, serta tata kelola pemerintahan.

“Semua masih berdasarkan proyeksi sembari menunggu Peraturan Presiden terkait postur dan rincian APBN 2027,” kata Riyanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Pringsewu Suherman menegaskan pembahasan KUA-PPAS akan dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2026 serta menyampaikan tiga Ranperda terkait pengelolaan barang milik daerah, pajak dan retribusi daerah, serta penambahan modal Pemkab Pringsewu kepada Bank Lampung.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *