DPRD Tulang Bawang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati dan Wabup Hadiri Paripurna

TULANG BAWANG GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, didampingi Wakil Bupati Hankam Hasan, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 28 anggota hadir dalam rapat. Dengan jumlah tersebut, pimpinan sidang menyatakan kuorum telah terpenuhi sehingga rapat paripurna dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan hingga proses pengambilan keputusan.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Hankam Hasan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda secara maksimal.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan proses pembahasan secara intensif dan penuh rasa kekeluargaan. Hal tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Hankam Hasan.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mencermati laporan Pansus DPRD terkait pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan DPRD melalui proses pembahasan merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan. “Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menerima seluruh masukan dan pandangan yang disampaikan melalui dialog yang dinamis, terbuka, dan demokratis. Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu terus diperbaiki,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, lanjutnya, berkomitmen untuk terus membuka ruang evaluasi, menerima kritik dan saran yang konstruktif sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis. (Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *