Pertumbuhan Kredit UMKM di Lampung Melambat, OJK Siapkan Langkah Strategis 2026

LAMPUNG GS – Penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Lampung mengalami perlambatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Meski secara nominal masih tumbuh, laju pertumbuhannya terus menyusut.

Hal itu terungkap dalam paparan perkembangan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar OJK Provinsi Lampung, Selasa (3/3/2026) di Ballroom Holiday Inn Lampung Bukit Randu, Kota Bandar Lampung.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan bahwa tren perlambatan kredit UMKM sudah terjadi sejak 2021.

“Pada tahun 2021, kredit UMKM masih tumbuh sekitar 15 persen, turun menjadi 14 persen pada 2022. Tren perlambatan semakin terasa pada 2023 dengan pertumbuhan 9,56 persen, dilanjutkan 2024 yang hanya sekitar 5 persen,” paparnya.

Bahkan pada periode 2024–2025, pertumbuhan kredit UMKM hanya tercatat sekitar 2,50 persen. “Ada pertumbuhan, tapi sangat lambat. Ini menjadi perhatian kami dan akan menjadi prioritas kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 2026,” ujarnya.

NPL Meningkat, Perbankan Lebih Berhati-hati

Selain perlambatan pertumbuhan, OJK juga menyoroti tekanan pada kualitas kredit UMKM. Secara nominal, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) terus meningkat.

Pada 2021, NPL UMKM masih berada di kisaran Rp850 miliar. Namun pada 2025, angkanya melonjak menjadi sekitar Rp1,5 triliun.

Kondisi ini membuat perbankan dan perusahaan pembiayaan semakin berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke sektor UMKM. Menurut Otto, sebagian besar UMKM di Lampung masih berada dalam pola usaha bertahan hidup (survival).

“Banyak pelaku UMKM menggunakan hasil penjualan hari ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keesokan harinya. Pola ini membuat mereka sangat rentan terhadap gangguan eksternal seperti bencana alam atau penurunan aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Ia mencontohkan, ketika terjadi banjir beberapa hari dan pelaku usaha tidak bisa berjualan, modal usaha berpotensi langsung habis untuk kebutuhan hidup. Akibatnya, pelaku usaha harus kembali berutang untuk melanjutkan usaha, yang pada akhirnya meningkatkan risiko gagal bayar.

Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

OJK menilai dibutuhkan upaya kolaboratif lintas sektor untuk memperbaiki kondisi ini. Tidak hanya OJK, tetapi juga dukungan dari Bank Indonesia, pemerintah daerah, serta dinas koperasi dan UMKM.

Salah satu fokus utama adalah peningkatan kapasitas (capacity building) pelaku UMKM, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas produk.

Otto menyoroti masih banyak pelaku UMKM yang mencampuradukkan keuangan usaha dengan kebutuhan rumah tangga, sehingga sulit menjaga keberlanjutan modal usaha.
“Pengelolaan keuangan ini krusial. Banyak UMKM yang belum bisa memisahkan mana modal usaha, mana kebutuhan hidup, dan mana dana darurat,” ujarnya.

Sebagai solusi, ia mendorong pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dikembangkan Bank Indonesia dan dapat digunakan melalui smartphone untuk membantu pencatatan keuangan UMKM.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik harus diimbangi dengan kualitas produk yang konsisten.

“Kepercayaan konsumen adalah kunci. Jika trust sudah terbangun, usaha bisa berkembang, kapasitas meningkat, dan akses pembiayaan akan lebih terbuka,” pungkasnya. (Ta).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *