Pemkab Way Kanan dan DPRD Tuntaskan Tiga Agenda Strategis, Bahas APBD hingga Usulkan Calon Wakil Bupati

WAY KANAN GS – Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama DPRD Kabupaten Way Kanan menuntaskan tiga agenda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Buway Bahuga DPRD Way Kanan, Kamis (6/8). Ketiga agenda tersebut meliputi pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian usulan calon Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030.

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah mengatakan, pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rancangan APBD 2027. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan anggaran daerah agar selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Menurut Ayu, penyusunan APBD tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“KUA dan PPAS yang telah disepakati menjadi pijakan dalam menyusun APBD 2027 agar pembangunan daerah berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Ayu.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Way Kanan atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan dokumen anggaran.

Pada agenda berikutnya, Bupati memaparkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,211 triliun atau turun sekitar Rp6,31 miliar akibat penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp1,260 triliun atau bertambah sekitar Rp40,63 miliar untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

Selain itu, penerimaan pembiayaan naik menjadi Rp50,94 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan turun menjadi Rp1,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

“Harapan kami, rancangan perubahan KUA dan PPAS ini dapat segera dibahas bersama DPRD sehingga program pembangunan tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran,” katanya.

Dalam rapat yang sama, Bupati Ayu Asalasiyah juga menyerahkan usulan dua nama calon Wakil Bupati Way Kanan kepada DPRD, yakni M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Soni Setiawan, S.T.

Ayu menegaskan, pengisian jabatan Wakil Bupati merupakan amanat Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Kehadiran Wakil Bupati dinilai penting untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap seluruh proses pemilihan yang akan dilaksanakan DPRD Way Kanan dapat berlangsung secara objektif, demokratis, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang mampu bersinergi dalam mendorong kemajuan Kabupaten Way Kanan. (Leh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *