TULANG BAWANG GS – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang, Erwinsyah, angkat bicara terkait dugaan pelarangan terhadap sejumlah wartawan saat hendak meliput kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tulang Bawang yang digelar di Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Jumat (26/6/2026).
Erwinsyah menilai insiden tersebut sebagai bentuk dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.
“Publik akan kehilangan informasi jika kerja jurnalistik atau wartawan dihalang-halangi, bahkan diintimidasi. Kalau memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, seharusnya tidak perlu ada tindakan seperti itu. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik,” ujar Erwinsyah.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan telah diatur dalam Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang diterbitkan Dewan Pers. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa wartawan harus terbebas dari ancaman, kekerasan, maupun bentuk tekanan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Selain itu, Erwinsyah mengingatkan bahwa tindakan menghalangi kerja pers dapat berimplikasi hukum. Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur sanksi bagi setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik.
“Ancaman hukumannya jelas, yakni pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” tegasnya.
PWI Tulang Bawang, lanjut Erwinsyah, akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama PWI Provinsi Lampung guna menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini dan berkoordinasi dengan PWI Provinsi Lampung terkait langkah-langkah yang akan diambil agar insiden seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua PSI Kabupaten Tulang Bawang, Pardianto, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum mendapat respons. (Agus)





