LAMPUNG GS – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen kuat Presiden Republik Indonesia dalam penanganan konflik satwa liar dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), khususnya konflik Gajah Sumatera yang selama ini menjadi persoalan krusial bagi masyarakat Lampung dan kawasan konservasi nasional.
Menurut Gubernur, Presiden menunjukkan kepemimpinan langsung serta pemahaman mendalam terhadap dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang dialami masyarakat akibat konflik gajah yang terjadi berulang setiap tahun, mulai dari kerusakan lahan pertanian hingga ancaman terhadap keselamatan warga.
“Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Presiden telah berkomitmen mengalokasikan sumber daya negara untuk mendukung pembangunan pembatas permanen di kawasan TN Way Kambas sebagai solusi struktural dan jangka panjang,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Pembatas yang direncanakan tersebut tidak bersifat sementara, melainkan dirancang sebagai infrastruktur permanen yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekologis. Infrastruktur ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus melindungi habitat satwa liar.
Kebijakan Presiden tersebut bertujuan menciptakan perlindungan yang adil dan seimbang, yakni melindungi keselamatan, rasa aman, serta mata pencaharian masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian satwa dan fungsi kawasan konservasi.
“Pembangunan pembatas permanen ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik satwa secara sistematis, terencana, dan bertanggung jawab, sekaligus mengakhiri pendekatan reaktif dan sementara,” tegas Gubernur.
Komitmen Presiden ini diharapkan mampu menghadirkan perubahan signifikan dalam pengelolaan konflik satwa di Lampung, sekaligus menjadikan Taman Nasional Way Kambas sebagai contoh nasional dalam penerapan solusi konservasi berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengintensifkan upaya mitigasi konflik manusia dan Gajah Sumatera di kawasan TNWK sebagai respons atas tingginya frekuensi konflik satwa di wilayah penyangga.
Dalam satu tahun terakhir, Pemprov Lampung merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang kurang lebih 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, yang merupakan salah satu wilayah dengan tingkat konflik manusia-gajah tertinggi di Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung telah mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menghadirkan solusi struktural dan jangka panjang. Proposal pembangunan tanggul pengaman senilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan saat ini terus diupayakan agar dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
Tanggul pengaman tersebut dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah liar agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus melindungi habitat satwa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat desa penyangga TNWK.
Upaya mitigasi konflik dilakukan secara adaptif dengan mempertimbangkan tipologi konflik yang berbeda di setiap wilayah, mulai dari konflik ringan hingga konflik berat yang memerlukan penanganan khusus. Desain mitigasi juga direncanakan menggunakan kombinasi solusi presisi di setiap segmen batas kawasan, seperti pembangunan tanggul pengaman, pemasangan pagar kejut listrik, maupun pagar kawat sesuai kebutuhan lapangan.
“Terealisasinya infrastruktur mitigasi ini diharapkan meningkatkan efektivitas patroli pengamanan kawasan serta memperkuat kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar,” tambah Gubernur.
Pemprov Lampung pun menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat tindak lanjut rencana ini, mengingat keterbatasan anggaran serta kebutuhan pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan.(*)





