Diduga Pembangunan Peningkatan Rekonstruksi Jalan Moris Jadi Ajang Pakai Perusahaan

TULANG BAWANG GS – Terkait dugaan pengurangan volume dalam pengerjaan base A Peningkatan Rekonstruksi Jalan Moris Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam Sidak Kunjungan Anggota Komisi III Anggota DPRD Tulang Bawang di lapangan.

Kini jalan tersebut telah dibenahi dan di perbaiki sesuai dengan RAB ,disampaikan langsung Kabid Bina Marga PUPR Tulang Bawang Satria Utama kepada Wartawan, ” Sudah kita suruh kontakraktor untuk diperbaiki dan di tambah sesuai Volumenya,” Ujar Satria Utama Jumat (31/10) saat memantau perbaikan Jalan Moris Jaya kepada wartawan.

Ditempat yang sama Direktur Cv
Berdekari Reksa Mandiri mencengangkan Wartawan saat di konfirmasi terkait temuan anggota Komisi III saat sidak dilapangan.

Candra selaku Direktur Perusahaan menggatakan,bahwa dia bekerja disini , yang punya kerjaan aslinya orang bandar lampung.

“Temuan Anggota DPRD Tulang Bawang sudah kita perbaiki,mana mana yang kurang volumenya karena sekarang progres pengerjaan 40 persen,”Ucap Candra selaku Direktur Cv Berdikari Reksa Mandiri.

Candra Direktur Cv Berdikari Reksa Mandiri membeberkan bahwa kegiatan tersebut bukan miliknya tapi ada orang di atasnya.

“Pekerjaan itu ada orang yang diatas lagi,yang punya pekerjaan itu,orang itu tinggal dibandar lampung yang bernama ” Dedi ,”saya hanya yang punya perusahaan saja,dan bekerja segala sesuatu Dedi, kamu orang tahu sendiri sistemnya ” ungkapnya Candra.

Terkait pinjam pakai perusahaan pihak Infekstrorat dan Kejaksaan belum bisa di Konfirmasi.

Untuk diketahui Ketua Komisi III DPRD Tulang Bawang, Hi. Yunardi Hasan KS, menjelaskan hasil pengukuran di beberapa titik menunjukkan ketebalan jalan tidak sesuai kontrak.

“Pada STA 1000 ketebalan hanya 19 cm, STA 150 hanya 4 cm, STA 800 sekitar 11 cm, dan STA 440 sekitar 10 cm. Padahal dalam kontrak Base A seharusnya 24 cm di sepanjang 2,3 kilometer dengan lebar 3,5 meter,” ungkap Yunardi.

Ia menegaskan, ketidaksesuaian tersebut merupakan pelanggaran kontrak kerja dan menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas PUPR Tulang Bawang maupun konsultan pengawas.

“Kami sangat menyayangkan sikap pengawas yang seolah tutup mata, padahal proyek ini menggunakan dana APBD Tulang Bawang Tahun 2025,” ujarnya.

Senada, anggota Komisi III Aliansyah juga menyampaikan kekecewaan atas lemahnya pengawasan.

“Konsultan pengawas mengaku baru mulai bekerja setelah proyek berjalan satu bulan. Sementara pengawas dari Bina Marga tidak memberikan tindakan apa pun,” kata Aliansyah. (Agus).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *