BANDAR LAMPUNG GS – Wakil Kepala SMP Negeri 13 Bandar Lampung, Abdul Rohman, membantah adanya informasi bahwa pihak sekolah mengeluarkan siswi bernama Gina Dwi Sartika. Menurutnya, Gina keluar dari sekolah atas keinginan sendiri karena ingin melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Rabu (22/10/2025) mendatangi kediaman Gina di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kunjungan itu dilakukan untuk menelusuri kebenaran video viral yang menyebut adanya aksi bullying di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, dugaan perundungan tersebut ternyata terjadi dua tahun lalu. Gina yang kini berusia 16 tahun merupakan anak yang selama ini mendapat pendampingan dari Dinas PPPA.
“Gina selama ini selalu kami dampingi. Ia sering bermain di pusat perbelanjaan. Waktu itu memang ada masalah lain, tetapi sudah diselesaikan,” ujar Maryamah.
Maryamah juga menambahkan bahwa pada dua tahun lalu, Dinas PPPA sempat menawarkan agar Gina melanjutkan sekolah. Namun, tawaran itu ditolak dengan alasan ingin mondok.
“Dulu Gina sudah kami tawarkan untuk melanjutkan sekolah, tapi ia menolak karena ingin mondok,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Kemiling Andi Syaputra Kesuma turut meninjau langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya memastikan bahwa Gina tidak dikeluarkan dari sekolah, melainkan mengundurkan diri pada tahun 2023.
“Setelah dicek, ternyata bukan dikeluarkan, tapi mengundurkan diri tahun 2023 karena ingin ikut adiknya mondok,” ujar Andi.
Andi juga berharap agar Gina bisa kembali menempuh pendidikan.
“Kami memastikan agar Gina bisa tetap bersekolah. Nanti akan diarahkan untuk ikut kejar paket B, dan pemerintah siap membantu administrasinya,” tutup Andi.(*)





