TULANG BAWANG GS – Ketua Komite Nawacita Saburai Lampung, Aliman Oemar, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan revitalisasi di SDN 1 Purwajaya, yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp978.240.506 bersumber dari APBN. Permintaan itu disampaikan Aliman pada Selasa (13/10/2025).
Menurutnya, pelaksanaan proyek tersebut terindikasi mengabaikan aspek keselamatan kerja, lantaran para pekerja konstruksi tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama proses pengerjaan.
“Pengerjaan konstruksi tanpa APD jelas tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum,” tegas Aliman.
Ia menyayangkan pihak sekolah yang seolah membiarkan pelanggaran keselamatan kerja tersebut. “Saya sangat menyayangkan pengerjaan pembangunan revitalisasi di SDN 1 Purwajaya yang mengabaikan keselamatan. Setiap progres pembangunan harus mengutamakan keamanan dan keselamatan pekerja. Hal seperti ini fatal bila disepelekan oleh pihak pelaksana,” ujarnya.
Selain itu, Aliman juga menyoroti peran konsultan proyek yang dinilainya tidak menjalankan tugas secara profesional.
“Peran utama konsultan itu kan memberikan nasihat, keahlian, dan solusi profesional dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Kalau sampai lalai seperti ini, berarti konsultan tidak bekerja sebagaimana mestinya, apalagi kalau jarang turun ke lapangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah semestinya selektif dalam menunjuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sebagai penanggung jawab proyek.
“Penanggung jawab pembangunan harus kompeten, memiliki latar belakang konstruksi. Kalau asal tunjuk, tentu kualitas pembangunan patut diragukan. Saya menduga proyek di SDN 1 Purwajaya ini sarat dengan penyimpangan,” kata Aliman.
Dugaan tersebut, lanjutnya, didasari pada sejumlah temuan di lapangan, seperti pengabaian keselamatan pekerja dan siswa, jarangnya konsultan hadir di lokasi, lemahnya pengawasan, hingga penunjukan ketua P2SP dari unsur masyarakat yang tidak berpengalaman di bidang konstruksi.
“Saya berharap APH dapat meninjau dan mengevaluasi program revitalisasi di SDN 1 Purwajaya. Program seperti ini bisa jadi rawan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri,” pungkas Aliman Oemar. (Gus).





