BANDAR LAMPUNG GS – Klinik Pratama Al Husna Citra Medika membantah tudingan salah satu media online yang menyebut adanya pungutan biaya pemeriksaan golongan darah terhadap siswa SD dan SMP.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Lia Siregar, menegaskan pemeriksaan golongan darah yang dilakukan pihaknya bersifat sukarela dan telah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung.
“Pemeriksaan itu tidak wajib. Biaya Rp25 ribu hanya dikenakan bagi siswa yang memang ingin mengetahui golongan darahnya,” kata Lia saat pelaksanaan pemeriksaan di SMP Negeri 45 Bandarlampung, Selasa (26/8/2025).
Menurut Lia, biaya tersebut digunakan untuk pengadaan obat, proses pengecekan, hingga pembuatan kartu golongan darah siswa. “Kami tidak memaksakan, hanya menawarkan kepada siswa yang belum mengetahui golongan darah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa sudah dilakukan di sejumlah sekolah dari tingkat TK hingga SMP, meski belum terjadwal menyeluruh karena masih tahap sosialisasi.
Lia menilai kartu golongan darah penting dimiliki siswa, terutama jika terjadi kondisi darurat di sekolah. “Dengan data golongan darah, guru maupun pihak sekolah bisa segera mengambil tindakan,” jelasnya.
Selain itu, katanya, guru juga bisa mengetahui karakter siswa berdasarkan golongan darah. Ia menegaskan kegiatan ini berbeda dengan program pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Pemerintah Kota Bandarlampung.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 45, Sri Lestari, menyatakan kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari orang tua siswa. “Ini murni sukarela. Orang tua pun tidak keberatan, bahkan mendukung anak-anak mereka ikut,” ujarnya.
Sebanyak 57 siswa kelas VII hingga IX mengikuti pemeriksaan tersebut. Salah satunya, Shakila Lubis, mengaku senang bisa mengetahui golongan darahnya. “Saya jadi tahu golongan darah saya. Orang tua juga setuju meski ada biaya Rp25 ribu,” ungkapnya.(*)





