Dugaan Mark-Up dan Anggaran Fiktif Dana Desa Kampung Paduan Rajawali Jadi Sorotan, Inspektorat Akan Telusuri

TULANG BAWANG GS – Munculnya pemberitaan terkait dugaan mark-up dan anggaran fiktif Dana Desa (DD) di Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, yang dikutip dari salah satu media online setempat, kini menjadi perhatian publik.

Pihak Inspektorat Tulang Bawang pun telah berencana mengkaji dan menelusuri dugaan fiktif dan mark-up anggaran Dana Desa dari tahun 2015 hingga 2020.

Irban V, Arif Kusuma, saat dikonfirmasi Rabu (04/06), mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut informasi tersebut. “Terkait adanya berita di Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, akan kami telusuri dan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Irban II,” ujar Arif Kusuma kepada awak media.

Arif juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah diberikan oleh rekan-rekan media. “Terima kasih atas informasinya. Akan kami koordinasikan dulu dengan Irban II, karena mereka yang membidangi pembinaan, apakah pada tahun tersebut sudah ada pemeriksaan atau belum,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dana Desa (DD) Kampung Paduan Rajawali menuai sorotan. Berdasarkan informasi dari media, anggaran Dana Desa di kampung tersebut pada tahun 2015 hingga 2020 diduga kuat terdapat kejanggalan berupa mark-up dan penggunaan fiktif.

Contohnya, pada tahun 2019 terdapat anggaran pengadaan lampu jalan sebesar Rp140.000.000. Kemudian pada tahun 2020, terdapat anggaran untuk pembangunan taman olahraga desa sebesar Rp247.545.500, dan pembangunan sambungan air bersih (PAMSIMAS) sebesar Rp350.000.000, yang semuanya diduga kuat terjadi mark-up.

Selain itu, terdapat juga alokasi Dana Desa untuk Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) dari tahun 2015 hingga 2020 sebesar Rp157.551.498 yang diduga tidak jelas hasil pemanfaatannya atau nihil. Berdasarkan pemberitaan media, dana Bumkam di Kampung Paduan Rajawali tersebut juga diduga tidak pernah transparan kepada masyarakat, sehingga memunculkan dugaan fiktif.

Sementara itu, Kepala Kampung Paduan Rajawali, Heriyantoni, hingga saat ini belum merespons permintaan konfirmasi wartawan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak dibalas, dan saat dihubungi nomor WhatsApp-nya juga tidak aktif lagi sejak 21 Mei lalu.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kampung Paduan Rajawali belum memberikan klarifikasi. (Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *