DPMK Tulang Bawang Macan Ompong ,Ada Apa ?

TULANG BAWANG GS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Tulang Bawang tiba tiba menjadi Macan ompong terkait Kepala Kampung Paduan Rajawali Kabupaten Tulang Bawang.

Sebelumnya Kepala Bidang Pengembangan dan Pembangunan DPMK Tulang Bawang, Mei Yudi, mengungkapkan bahwa akan memanggil kepala kampung Paduan Rajawali terkait viralnya pemberitaan anggaran Dana Desa Tahun 2015 sampai Tahun 2020 yang diduga Fiktip dan Mark-Up.

Saat ditemui wartawan Senin,(26/05) Kepala Bidang Pengembangan dan Pembagunan Mei Yudi saat dikonfirmasi berbanding terbalik saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp Jumat kemarin bahwa akan memanggil kepala kampung rajawali dan akan meminta klarifikasi “,Kepala kampung akan segera kita panggil, karena saat ini juga tengah berlangsung pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung,” ujar Mei Yudi kepada awak media, Jumat (23/05) kepada wartawan.

Ia menambahkan, Sebagai instansi pembina, kami wajib menindaklanjuti setiap informasi publik yang berkembang, termasuk melalui klarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan.

Saat ditemui Kabid Pengembangan dan Pembagunan menggatakan bahwa kepala kampung sudah dimintai klarifikasi melalui lisan.

“Sudah kita mintai klafikasi terkait adanya pemberitaan terkait adanya pemberitaan hanya secara lisan,”karena DPMK itu seperti macam ompong Ucap Mei Yudi kepada awak media.

Sayangnya Mei Yudi tidak menjelaskan kepada wartawan hasil klarifikasi sama kepala kampung paduan rajawali,Mei Yudi hanya memberikan saran untuk kordinasi ke APIP “Coba Kordinasi ke APIP,karena APIP yang berwenang dan bisa memanggil kepala kampung,” kata Mei Yudi.

Sebelumnya viral di pemberitaan terkait dugaan anggaran dana desa kampung Paduan Rajawali Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang Pasalnya anggaran dana desa paduan rajawali dari tahun 2015 s/d tahun 2020 dikutif dari media diduga kuat anggaran dana desa tersebut di kampung paduan Rajawali fiktif dan Mark-up. Seperti anggaran tahun 2019 pengadaan lampu jalan dianggarkan sebesar Rp.140.000.000. ditahun 2020 di anggarakan melalui dana desa sebesar Rp.247.545.500 untuk pembagunan taman olah-raga desa dan pembagunan sambungan Air bersih (PAMSIMAS) untuk masyarakat sebesar Rp.35000.000.

Kampung paduan rajawali juga gulirkn Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) dari Tahun 2015 sampai tahun 2020 sebesar Rp.157.551.498 diduga kuat dana Bumkam tidak jelas dimana hasillnya (alias nihil) yang dianggarkan dari dana desa.

Saat Dikonfirmasi terkait dugaan Fiktif dan Mark-up terkait dugaan dana Desa kepala Kampung Paduan Rajawali Heriyantoni belum merespon pesan WhatsApp wartawan. (Gus).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *