TULANG BAWANG GS – Pelaksanaan program revitalisasi tahun 2026 di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tulang Bawang mendapat sorotan. Program yang disebut mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp1.135.638.000 itu diduga terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) perencanaan.
Dugaan tersebut mencuat pada pengerjaan plafon ruang guru dan sejumlah ruang kelas. Pekerjaan rangka plafon diduga menggunakan material yang ketebalannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Sejumlah pihak juga menyoroti penggunaan besi kolom atau hollow yang diduga memiliki ketebalan di bawah standar. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena rangka plafon berkaitan dengan keamanan bangunan dan keselamatan warga sekolah.
Selain material, jarak antar tulangan atau sengkang (begel) pada bagian kolom juga disebut diduga terlalu renggang dari ketentuan dalam perencanaan. Begitu pula dengan panjang sambungan (overlap) besi yang diduga kurang.
Apabila benar material dan pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis, kondisi tersebut perlu diperiksa oleh pihak yang berkompeten untuk memastikan tingkat keamanan serta kekuatan konstruksi bangunan.
Rangka plafon yang tidak memenuhi spesifikasi dapat berisiko mengalami lendutan dan tidak mampu menopang beban material plafon maupun instalasi pendukung. Namun, kepastian mengenai kualitas material dan kesesuaian pekerjaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis di lapangan.
Program revitalisasi di SLB Negeri Tulang Bawang sendiri disebut mencakup pembangunan tiga lokal, rehabilitasi dua bangunan toilet, serta rehabilitasi sejumlah ruangan lainnya.
Saat hendak dikonfirmasi mengenai pelaksanaan program dan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut, Kepala SLB Negeri Tulang Bawang tidak berada di sekolah.
“Kepala sekolah tidak ada di sekolah. Namun, bila rekan-rekan ingin bertanya mungkin dapat saya jawab sekadar yang saya tahu,” ujar Nur Afifah, salah seorang guru di sekolah tersebut.
Menurut Nur Afifah, dirinya belum mengetahui secara detail mengenai keseluruhan program revitalisasi yang sedang dilaksanakan.
“Secara detail saya kurang paham mengenai program revitalisasi di sini,” ujarnya.
Sementara itu, dugaan adanya mark-up maupun ketidaksesuaian spesifikasi teknis masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah, P2SP, pelaksana pekerjaan, serta instansi terkait. Pemeriksaan dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi material dan hasil pekerjaan di lapangan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. (Agus)





