BANDAR LAMPUNG GS – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung, H. Firmansyah, bersama jajaran pengurus memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua kader PAN berinisial EH dan JA.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul laporan yang sebelumnya dibuat oleh GS ke Polda Lampung dan sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
H. Firmansyah menegaskan, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir dengan perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat.
“Kami dari DPD PAN Kota Bandar Lampung ingin meluruskan pemberitaan yang beredar. Bahwa kasus terkait saudara EH dan JA ini sudah selesai secara kekeluargaan, sudah ada perdamaian. Dan laporan yang dibuat saudara GS di Polda Lampung juga telah dicabut,” ujar H. Firmansyah dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Menurut Firmansyah, PAN Bandar Lampung menghormati privasi setiap kader dan menyayangkan apabila persoalan yang bersifat personal berkembang menjadi konsumsi publik.
Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan damai yang telah dicapai dan tidak kembali memperpanjang polemik tersebut.
“Ini adalah masalah personal yang sudah ada jalan damai. Kami berharap teman-teman media juga bisa memahami, dan kita fokus kembali pada kerja-kerja partai untuk masyarakat. Kasus ini sudah clear,” tegasnya.
Jajaran pengurus DPD PAN Bandar Lampung juga meminta agar pemberitaan mengenai persoalan tersebut disampaikan secara berimbang dan tidak memperkeruh situasi.
Selain itu, seluruh kader PAN diimbau tetap solid serta bersama-sama menjaga nama baik partai dan menjalankan agenda organisasi.
Dengan adanya pencabutan laporan oleh GS, DPD PAN Bandar Lampung menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai. Pihaknya pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati penyelesaian tersebut dan tidak lagi memperpanjang persoalan yang telah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. (Ta)





