WAY KANAN GS – Polres Way Kanan bersama Kodim 0427/Way Kanan bersinergi melakukan pengamanan dan sterilisasi di sekitar Gedung DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (16/9/2026).
Sterilisasi dilakukan menjelang pelaksanaan penyampaian visi dan misi calon Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi dini sekaligus memastikan kesiapan personel dan pola pengamanan selama rangkaian agenda berlangsung.
Pengamanan melibatkan sejumlah pejabat utama Polres Way Kanan, di antaranya Kabagops Polres Way Kanan Kompol Maryanto, Kasat Intelkam AKP Mustholih, Kasat Binmas AKP Sundoro, Kasat Samapta AKP M. Afandi, Kasat Lantas AKP Sulkhan, Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo, Kasat Reskrim Iptu Riswanto, Kasihumas Iptu Edi Tamizar, serta Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira.
Selain personel Polres Way Kanan dan Kodim 0427/Way Kanan, pengamanan juga melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan dan sterilisasi sejumlah area yang menjadi bagian dari pengamanan. Ruang rapat paripurna ditetapkan sebagai Ring 1, balkon, lorong dan akses tamu VIP sebagai Ring 2, sedangkan halaman serta area sekitar Gedung DPRD menjadi Ring 3.
Petugas juga memeriksa akses keluar-masuk gedung, jalur tamu VIP dan undangan, serta sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya massa.
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kasihumas Iptu Edi Tamizar mengatakan, pengamanan tersebut merupakan langkah antisipasi dini untuk memastikan kesiapan personel, pola pengamanan dan pengaturan akses di setiap titik.
“Pengamanan ini merupakan langkah antisipasi dini untuk memastikan kesiapan personel, pola pengamanan dan pengaturan akses di setiap titik, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel juga mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat maupun pergerakan massa di sekitar Gedung DPRD yang berpotensi menimbulkan kepadatan, gangguan arus lalu lintas maupun aktivitas di luar area yang telah ditentukan.
Pengaturan akses masuk dilakukan secara selektif dengan tetap mengedepankan pelayanan, komunikasi yang humanis serta penghormatan terhadap seluruh pihak yang mengikuti maupun mendukung pelaksanaan kegiatan.
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh tahapan agenda DPRD dapat berlangsung sesuai ketentuan.
Selama pelaksanaan sterilisasi dan pengamanan, situasi di sekitar Gedung DPRD Kabupaten Way Kanan terpantau aman, tertib dan kondusif. (Leh)




