WAY KANAN GS – DPRD Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting pada 14 September 2026. Ketiga agenda tersebut yakni pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026, pengesahan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 memiliki nilai belanja sekitar Rp1,260 triliun.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,211 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,260 triliun, meningkat sekitar Rp40,63 miliar dibandingkan pagu sebelumnya.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan program prioritas hingga akhir tahun anggaran 2026. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp50,94 miliar, yang antara lain bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp1,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah.
Dengan komposisi tersebut, perubahan APBD 2026 menunjukkan adanya kebutuhan pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Penyesuaian anggaran dilakukan agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Way Kanan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,429 triliun. Adapun belanja dan transfer daerah direncanakan mencapai Rp1,432 triliun.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tahun 2027 direncanakan sebesar Rp5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Usulan APBD 2027 tersebut mengacu pada Rancangan KUA-PPAS 2027 yang telah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan pada Agustus 2026. Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyampaikan, penyusunan anggaran diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Kebijakan anggaran 2027 juga diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan.
“Penyusunan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan untuk membiayai program yang menjadi prioritas serta benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Ayu dalam rangkaian pembahasan KUA-PPAS.
Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi menegaskan, pembahasan anggaran merupakan bagian dari fungsi penganggaran DPRD. Setiap program yang masuk dalam APBD diharapkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk 2027, sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah kebijakan anggaran, di antaranya pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta program pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan demikian, perubahan APBD 2026 memiliki nilai belanja sekitar Rp1,260 triliun, sementara rancangan APBD 2027 memiliki belanja dan transfer sekitar Rp1,432 triliun.
Kendati demikian, untuk APBD 2027 angka tersebut masih berada dalam tahapan pembahasan dan penyusunan sesuai mekanisme penganggaran daerah. APBD 2027 baru dapat disebut definitif setelah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap seluruh proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (Leh)




