WAY KANAN GS – Jadwal pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 mengalami perubahan. Tahapan yang semula dijadwalkan pada 17 dan 18 September 2026 dimajukan masing-masing satu hari.
Berdasarkan perubahan jadwal, penyampaian visi dan misi dua calon akan digelar Rabu, 16 September 2026. Selanjutnya, pemungutan suara dilaksanakan Kamis, 17 September 2026.
Sekretaris DPRD Way Kanan sekaligus Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati, Indra Kesuma, membenarkan perubahan tersebut.
Menurut Indra, perubahan dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan nonteknis. Salah satunya, Jumat, 18 September merupakan hari kerja dengan waktu relatif pendek. Jika terjadi kendala dalam proses pemungutan suara, tahapan tidak dapat dilanjutkan pada Sabtu karena merupakan hari libur.
“Memang ada perubahan jadwal. Untuk teknis pelaksanaan, semuanya sudah dipersiapkan dan tidak ada kendala. Pertimbangannya lebih kepada hal-hal nonteknis,” ujar Indra, Senin (14/9/2026).
Pertimbangan lainnya berkaitan dengan potensi ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD pada Jumat, 18 September karena adanya agenda ulang tahun partai di Jakarta. Kondisi itu dikhawatirkan memengaruhi kuorum pemungutan suara yang mensyaratkan kehadiran minimal 3/4 anggota DPRD.
Perubahan jadwal tersebut telah mendapat persetujuan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Way Kanan dalam rapat pada Jumat, 11 September 2026.
Dengan demikian, tahapan akhir Pilwabup Way Kanan akan dimulai dengan penyampaian visi dan misi pada 16 September, kemudian dilanjutkan pemungutan suara pada 17 September.
Dua calon yang akan mengikuti pemilihan tersebut yakni M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Sony Setiawan, S.T., M.H.
Pimpinan DPRD Way Kanan meminta dukungan dan doa masyarakat agar seluruh proses pemilihan berjalan lancar, aman dan tertib, sehingga kursi Wakil Bupati Way Kanan yang selama ini kosong dapat segera terisi. (Leh)





