Diduga Hina Profesi Wartawan, Makmun Serbaguna Dilaporkan ke Polres Tulang Bawang

TULANG BAWANG GS – Makmun Serbaguna resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang atas dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan serta insan pers.

Laporan tersebut dibuat pada Senin, 7 September 2026, oleh Ibnul Sani bersama sejumlah wartawan lainnya. Laporan telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LPB/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Dalam laporan tersebut disebutkan, dugaan peristiwa terjadi pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelapor menduga pernyataan yang disampaikan Makmun Serbaguna melalui media sosial mengandung unsur penghinaan terhadap profesi wartawan dan insan pers secara umum.

Sejumlah bukti turut dilampirkan dalam laporan, di antaranya rekaman video dan tangkapan layar unggahan media sosial yang disebut memuat pernyataan bernada merendahkan dan mengejek profesi wartawan.

Pelapor juga mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam laporan tersebut.

Salah satu perwakilan wartawan yang hadir di Polres Tulang Bawang meminta agar persoalan yang berkaitan dengan individu wartawan tidak digeneralisasi kepada seluruh profesi.

“Kalau ada persoalan dengan satu atau dua orang wartawan, sebut saja namanya. Jangan hina satu profesi,” ujarnya.

Sementara itu, Makmun Serbaguna diketahui memberikan tanggapan melalui akun media sosialnya. Dalam tanggapan singkat tersebut, ia menulis, “Aamin siap ketua.”

Hingga laporan ini dibuat, proses hukum atas laporan tersebut masih berada pada tahapan penanganan oleh pihak kepolisian. Substansi dugaan pelanggaran maupun pihak yang dilaporkan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelapor berharap proses hukum dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar persoalan antara individu tidak berkembang menjadi pernyataan yang menyudutkan atau merendahkan suatu profesi secara keseluruhan.

“Kami berharap tidak ada lagi perkataan yang tidak pantas terhadap insan pers. Kalau ada persoalan dengan salah satu wartawan, sebutkan oknum,” kata pihak pelapor.

Polres Tulang Bawang diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *