WAY KANAN GS – Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan dengan melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari BPBD, TNI-Polri, perangkat daerah hingga pemerintah kecamatan dan kampung.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan yang digelar di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Rabu (26/8/2026).
Rakor dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, dan diikuti unsur BPBD, TNI-Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kampung, dunia usaha, sektor pendidikan serta kesehatan.
Machiavelli mengatakan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI terkait peningkatan kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Menurutnya, penanganan bencana tidak boleh lagi hanya dilakukan setelah kejadian berlangsung.
“Ancaman karhutla dan kekeringan harus dihadapi sejak dini, sebelum api meluas, sumber air menipis dan masyarakat menjadi korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Way Kanan, Sufrianto, mengingatkan bahwa ancaman kekeringan mulai memberikan tekanan terhadap ketersediaan air, sektor pertanian dan perkebunan serta aktivitas masyarakat.
Menariknya, meski jumlah kejadian pada 2026 disebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah masyarakat yang terdampak justru meningkat.
Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa penurunan jumlah kejadian belum tentu menunjukkan risiko bencana telah terkendali.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan hingga tingkat paling bawah, BPBD Way Kanan memperkenalkan Lima Gerakan Way Kanan Siaga, yakni Siaga Data, Siaga Kampung, Siaga Air, Siaga Respons dan Siaga Layanan.
Lima gerakan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan administratif, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret oleh camat dan kepala kampung di wilayah masing-masing.
Dalam rakor tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona turut memaparkan peta sebaran titik api yang telah dihimpun.
Meski data titik api memiliki keterlambatan sekitar satu hingga dua jam, informasi tersebut dinilai tetap penting sebagai instrumen awal untuk mengetahui lokasi munculnya titik api dan mempercepat penanganan.
Ramadhona menjelaskan, pemadaman api tidak selalu berarti persoalan telah selesai. Bara yang masih tersisa berpotensi kembali memicu kebakaran.
Karena itu, setelah api berhasil dipadamkan, petugas tetap melakukan penyemprotan guna mencegah munculnya kebakaran susulan. “Walaupun api di suatu titik sudah padam, biasanya ada bara yang masih menyala,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0427/Way Kanan Letkol Arm Sigit Windarto menyoroti faktor penyebab kebakaran yang terjadi di lapangan. Menurutnya, berdasarkan pengalaman penanganan di lapangan, sebagian kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar. Karena itu, masyarakat diminta tidak menggunakan api sebagai metode membuka lahan.
Ia mengingatkan bahwa pembakaran lahan tidak hanya berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum.
Sigit juga menegaskan pentingnya sinergi antarpihak dalam menghadapi karhutla dan kekeringan. Keterbatasan akses maupun sumber daya, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan bagi masing-masing pihak untuk bekerja sendiri-sendiri.
“Kerja sama saat ini sangat-sangat diperlukan,” tegasnya.
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menegaskan, bahwa musim kemarau harus dipandang sebagai ancaman berlapis. Karhutla, hanyalah salah satu dampak. Kekeringan juga berpotensi memicu krisis air, gangguan kesehatan, tekanan terhadap sektor pertanian dan perkebunan hingga terganggunya aktivitas masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak kembali menggunakan pola lama, yakni menunggu bencana terjadi baru kemudian bergerak. Ia menegaskan, penanganan karhutla dan kekeringan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD maupun pemadam kebakaran.
BPBD diminta memperkuat koordinasi, pemetaan wilayah berisiko, kesiapan Tim Reaksi Cepat, posko serta sistem respons. Sementara TNI dan Polri diharapkan memperkuat patroli, pengamanan dan penegakan hukum.
Selain itu, sistem pelaporan juga harus dipercepat dengan prinsip “Lapor Cepat, Respons Cepat, Padamkan Cepat.”
Melalui rakor tersebut, Pemkab Way Kanan berharap seluruh kekuatan, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, masyarakat, relawan hingga para pemangku kepentingan dapat bergerak bersama membangun Way Kanan Siaga, Kampung Siaga, Sekolah Siaga dan Masyarakat Siaga. (Leh)





