PRINGSEWU GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu menandatangani Surat Keputusan dan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (13/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu Umi Laila mengatakan, penandatanganan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, setelah kesepakatan tersebut ditandatangani, Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan segera menyusun dan menyampaikan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
“Setelah penandatanganan, kami segera menyusun dan menyampaikan dokumen RAPBD 2027 sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” kata Umi Laila.
Berdasarkan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD, pendapatan daerah Kabupaten Pringsewu dalam KUA-PPAS 2027 ditetapkan sebesar Rp1,138 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,147 triliun.
Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, terdapat penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar. Selain itu, terdapat penyertaan modal kepada Bank Lampung sebesar Rp1 miliar.
“Pembiayaan netto sebesar Rp9 miliar akan digunakan untuk menutup defisit, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp0,” jelasnya.
Umi Laila berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam menjalankan program pembangunan, sekaligus menjaga komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, merata dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kesepakatan ini menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027, demi mewujudkan Pringsewu Makmur, Lampung Maju dan Indonesia Emas,” pungkasnya.(*)




